SOLOPOS.COM - Uji pasar BBM Pertalite di SPBU kawasan Gedebage, Bandung, Jumat (24/7/2015). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA–Penetapan BBM jenis Pertalite menjadi BBM subsidi atau bahan bakar penugasan akan membebani masyarakat.

Baca Juga: Ini Daftar Sepeda Motor Yang Cocok Gunakan Pertalite

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Narasi Institute menjelaskan jika pasokan pertalite berkurang atau bahkan hilang di pasaran, masyarakat akan menanggung akibatnya.
Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menjelaskan bahwa penetapan pertalite Ron 90 sebagai bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).

Aturan itu ditetapkan pada 10 Maret 2022. Achmad menilai bahwa berlakunya aturan itu berpotensi membuat pemerintah memperlakukan pertalite sama seperti premium.

Baca Juga: Benarkah Pertalite Bisa Merusak Mesin Kendaraan?

Dia mengkhawatirkan besarnya tunggakan kompensasi pemerintah ke PT Pertamina (Persero) untuk membayar subsidi dapat membuat suplai pertalite di pasaran kian menipis.

Pemerintah mencatatkan utang kompensasi hingga Rp109 triliun pada 2021. Jumlah itu meliputi Rp84,4 triliun kompensasi BBM kepada Pertamina dan Rp24,6 kompensasi listrik kepada PT PLN (Persero).

“Penetapan hal tersebut [pertalite sebagai BBM bersubsidi] jangan dianggap kabar gembira oleh masyakarat, karena pertalite akan bernasib sama seperti premium, tiba-tiba hilang di pasaran. Premium dan pertalite akan hilang dari pasaran karena pemerintah tak kunjung membayarkan utangnya kepada Pertamina,” ujar Achmad pada Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Pertalite dan Pertamax Mana Yang Lebih Irit, Jawabannya…

Menurut dia, pola yang terjadi terhadap premium itu rentan terulang di pertalite. Meskipun harganya murah, seiring dengan kenaikan harga minyak dunia, pertalite berpotensi menjadi langka dan akhirnya publik terpaksa membeli BBM nonsubsidi yang jauh lebih mahal.

Dia menilai bahwa masyarakat menghadapi kondisi yang sulit menjelang Ramadan pada 2022 ini, karena selain kenaikan harga BBM rakyat juga menghadapi kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11%.

Hal tersebut menambah daftar masalah, setelah mahal dan langkanya minyak goreng, serta adanya potensi kenaikan harga gula pasir dan daging juga saat bulan puasa nanti.

“Saran terbaik adalah segera atasi masalah-masalah bahan pokok tersebut bukan dengan pencitraan, tetapi dengan kebijakan konkret yang cerdas, di antaranya mobilisasi rakyat untuk hidup lebih mandiri dari hasil produksi sendiri, memenuhi kebutuhan pokok dari kebun rakyat sendiri, pasar oligariki harus diurai, penjahat penimbun harus ditangkap,” papar dia.

Berita ini telah tayang di Bisnis.com, berjudul Narasi Institute: Pertalite Jadi BBM Bersubsidi, Nasibnya Rawan seperti Premium

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya