SOLOPOS.COM - Persis Solo menjadi salah satu tim kontestan Liga 1 2022/2023

Solopos.com, SOLO – Persis Solo resmi mengirimkan surat kepada PSSI tertanggal Selasa, 25 Oktober 2022. Surat ini berisi desakan dari Laskar Sambernyawa kepada PSSI agar segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Surat itu berlandaskan dengan pernyataan resmi klub pada 7 Oktober 2022 dan keterangan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PT Persis Solo Saestu menganggap bahwa PSSI dan operator Liga 1 belum memenuhi tanggung jawab dan tuntutan yang telah disampaikan oleh Persis Solo dan TGIPF.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Persis Solo mememinta PSSI untuk menggelar KLB selambat-lambatnya 30 hari setelah surat tersebut dikirim. Persis Solo juga menuliskan poin-poin yang harus dibahas di dalam KLB.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tegaskan Seruan KLB PSSI Tak Sekadar Gimik, Solo Melawan

Berikut ini isi tuntutan dalam surat resmi Persis Solo kepada PSSI yang salinannya diterima Solopos.com, Selasa (25/10/2022):

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapa pun yang bertanggung jawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6. Menuntut Asosiasi Provinsi (Asprov) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Persis Solo menyatakan mereka berharap tuntutan tersebut di bisa dipenuhi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui KLB demi sepak bola nasional yang lebih baik dan bermartabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya