SOLOPOS.COM - Laura Anna. (Instagram/@edlnlaura)

Solopos.com, SOLO-Persidangan kasus kecelakaan yang bikin Laura Anna lumpuh bakal digelar lagi pada Selasa (17/12/2021). Sebelumnya, selebgram bernama asli Edelenyi Laura itu menuntut keadilan atas kecelakaan yang menimpanya.

Persidang pertama kasus kecelakaan yang bikin Laura Anna lumpuh itu sebelumnya telah digelar pada Kamis (1/12/2021) lalu.  Mantan pacarnya, Gaga Muhammad yang waktu itu mengendarai mobil saat kecelakaan pada 2019 itu kini jadi terdakwa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Persidangan pertama kasus kecelakaan yang bikin Laura Anna lumpuh itu dibenarkan oleh Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dimintai konfirmasi pada Senin (6/12/2021). Namun, Alex tak menjelaskan hasil sidang terakhir.

Ekspedisi Mudik 2024

“Pidana lalu lintas,” kata Alex seperti dikutip dari Suara.com pada Senin (6/12/2021). Yang jelas, sidang akan dilanjutkan pada Selasa (7/12/2021).
“Selasa besok sidang dengan agenda saksi,” ujarnya.

Baca Juga: Vaksin Dosis Ketiga Covid-19 Ada yang Berbayar, Berapa Harganya?

Berdasarkan penelusuran di web resmi PN Jakarta Timur, perkara tersebut dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (21/10/2021). Sementara tanggal pendaftaran tertulis Senin (1/11/2021).  Di situ tertera nama Gaung Sabda Alam Muhammad sebagai terdakwa. Sementara nama Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Handri Dwi.

Kabar sang selebgram menuntut keadilan pertama kali mencuat lewat media sosial. Dalam video yang diunggah pada pekan lalu, Laura didampingi teman-temannya sedang berada di ruang sidang.

Jauh sebelum itu, Laura Anna sempat membuat pengakuan di media sosial soal kecelakaan yang dialami bersama Gaga Muhammad. Dia menyebut dia dan Gaga dalam keadaaan mabuk ketika itu.

Laura Anna juga menilai Gaga Muhammad seorang pembohong besar. Menurut Laura, Gaga menghilang usai dirinya melakukan operasi dan tak membantu biaya pengobatannya. Akibat kecelakaan tersebut, Laura Anna kini alami kelumpuhan.

Sebelumnya, Laura Anna juga mengisahkan pengalamannya saat menjalani sidang perdana kasus kecelakaan yang membuatnya lumpuh. Dia mengatakan langkah hukum ini diambil adalah demi keadilan, bukan untuk meminta belas kasihan.

Baca Juga: Peneliti Indonesia Novalia Pishesha Temukan Kandidat Vaksin Covid-19

“Kemarin di pengadilan aku berusaha tegar dan aku berhasil untuk gak nangis tapi sampai rumah aku gak tahan aku capek bingung aku datang jam 12 sidang dimulai jam 5 gpp dekubitusku masih strong kok. Terima kasih tim jaksa yang sudah memberikan support @kejaksaan.ri… aku duduk di bangku persidangan, mengulang trauma yg ada. Pak Hakim @pn_jakartatimur @humasmahkamahagung, dengan sangat rendah hati saya memohon meminta keadilan. Saya Edelenyi Laura berharap sekali KEADILAN. Saya bukan mengemis kasihan tapi saya yang karena kecelakaan tersebut, sampai saat ini masih dalam keadaan CACAT sementara laki-laki itu melenggang  bebas tidak sedikit pun ada tanggung jawab tidak ada iktikad baik dan permohonan maaf pun tidak ada pak. Saya mohon keadilan @kemenkumham_RI @kejaksaan.ri komisi 3 @dpr_ri,” tulisnya di akun @edlnlaura seperti dikutip pada Senin (6/12/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya