SOLOPOS.COM - Mantan Public Relations Persis Solo, Michelle Kuhnle (kanan) bersama kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq, menunjukkan berkas permohonan pencatatan perselisihan hubungan industrial terkait konflik dengan PT Persis Solo Saestu di Dimsum Ins, Rabu (16/6/2021). (Chrisna Chanis Cara)

Solopos.com, SOLO—Perseteruan antara Persis Solo dengan mantan Public Relations-nya, Michelle Kuhnle, belum menemui tanda bakal segera berakhir. Michelle memutuskan membawa kasus pemecatan sepihaknya ke perselisihan hubungan industrial (PHI) setelah dua somasinya tak kunjung ditanggapi manajemen klub.

Keputusan yang diambil Michelle menjadi babak baru dalam polemik di internal klub. Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Taufiq, Michelle telah mendaftarkan permohonan PHI ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakperin) Kota Solo pada Rabu (16/6/2021). Sesuai mekanisme PHI, pihak penggugat (Michelle) maupun tergugat (PT Persis Solo Saestu) bakal diundang untuk mengambil langkah-langkah mediasi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Michelle mengaku mekanisme PHI terpaksa dia tempuh menyusul dua somasinya yang tak mendapat tanggapan. Jebolan Indonesian Idol 2021 ini merasa manajemen Persis sengaja tutup mata atas polemik yang terjadi dan berharap kasus itu menguap dengan sendirinya. Dia menilai manajemen mestinya tetap menghargai aturan hukum yang berlaku.

Persis Solo 1-2 Bali United: Penyelesaian Akhir Jadi Catatan

“Saya tegaskan, sejak awal tidak ada niat saya memperpanjang kasus ini. Saya sudah mencoba membuka komunikasi dengan manajemen. Namun hingga hari ini, tidak ada iktikad baik dari PT Persis Solo Saestu untuk menyelesaikan permasalahan,” ujar Michelle dalam jumpa pers di Dimsum Ins, Laweyan, Rabu.

Kuasa hukum Michelle, Muhammad Taufiq, mengatakan telah menyerahkan berkas permohonan pencatatan PHI pada Disnakperin berikut kronologi pemecatan kliennya. Taufiq tetap mempermasalahkan dasar pemecatan dan sejumlah hak pekerja yang mestinya didapatkan Michelle.

“Kita kan hidup di negara hukum, kalau ada PHK tentu ada kewajiban yang harus dipenuhi. Selain itu alasannya [pemecatan] juga harus dapat dipertanggungjawabkan.”

Persis Solo Pede Jadi Tuan Rumah Liga 2

 

Hormati Hukum

Sementara itu Persis Solo menghormati langkah hukum lanjutan yang diambil Michelle. “Itu hak Michelle sebagai warga negara untuk menggunakan hak hukumnya. Silakan saja,” ujar Media Officer Persis, Bryan Barcelona, kepada Solopos.com.

Disinggung apakah klub akan memenuhi undangan mediasi yang dilayangkan Disnakperin, Bryan masih wait and see. “Kita lihat nanti. Kalau diundang, ya kami ikuti anjurannya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya