SOLOPOS.COM - Mendikbud Muhadjir Effendy (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Mendikbud Muhadjir Effendy menyatakan segera menerbitkan permendikbud baru sesuai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter.

Solopos.com, JAKARTA — Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menjadi ujung polemik kebijakan full day school. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) pun menyatakan segera menerbitkan peraturan mendikbud (permendikbud) baru.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan peraturan tersebut selain menjadi payung hukum bagi pendidikan dasar, menengah dan atas, juga mencakup pendidikan tinggi.

“Pasti nanti ada peraturan menteri dan ini kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres, termasuk kandungan Permendikbud No. 23/2017 yang tidak sesuai dengan perpres. Kan harus tidak diberlakukan,” ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (6/9/2017), dikutip Solopos.com dari Antara.

Sejumlah upaya penguatan karakter yang dicakup dalam perpres tersebut yaitu melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir serta olah raga dengan melibatkan dan bekerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental. Baca juga: Perpres Pendidikan Karakter Diteken, Permendikbud Full Day School Tak Berlaku.

Hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam rilis di situs resmi Sekretariat Kabinet, dengan ditandatanganinya Perpres ini, Presiden berharap polemik yang menyangkut pelaksanaan waktu belajar di sekolah segera berakhir.

“Saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini,” kata Presiden dalam jumpa pers di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017) siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya