SOLOPOS.COM - Deretan mobil diparkir di halaman rumah toko (ruko) di Jl. Ir. Soekarno, Solo Baru, Sukoharjo, Kamis (25/1/2018). (Bony Eko Wicaksono/JIBI/Solopos)

Dishub Sukoharjo akan memasang pintu parkir otomatis di enam lokasi di Solo Baru.

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo bakal menerapkan sistem parkir pintu otomatis di enam lokasi pertokoan sepanjang Jl. Ir. Soekarno, Solo Baru. Proyek smart parking system (SPS) ini telah disosialisasikan kepada para pelaku usaha, juru parkir (jukir), dan warga pada November 2017.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sistem parkir pintu otomatis bakal dipasang di enam lokasi mulai dari depan Toko Mas Semar Jawa hingga warung makan Pak Ndut di seberang Hotel Best Western Premier, Solo Baru. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishub Sukoharjo, Marjono, mengatakan keenam lokasi pertokoan yang bakal menerapkan sistem parkir pintu otomatis yakni deretan Toko Mas Semar, deretan ruko Purimas, deretan ruko Omega Cell, deretan ruko di sisi utara Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Solo Baru, deretan ruko King Star serta dereta ruko Saraswati.

“Ada berbagai pertimbangan yakni keamanan kendaraan bermotor, ketertiban, dan keindahan kawasan Solo Baru. Selain itu kontribusi pemasukan pendapatan asli daerah [PAD] Sukoharjo dari sektor perparkiran lebih besar. Sekarang masih dalam tahap sosialisasi kepada pemilik ruko, jukir, dan warga,” kata dia di sela-sela sosialisasi penerapan sistem parkir pintu otomatis di Pendapa Kecamatan Grogol, Kamis (25/1/2018).

Marjono memastikan para pemilik ruko, karyawan toko maupun warga tidak akan dipungut biaya alias gratis. Mereka bakal diberi kartu khusus yang terdapat chip untuk mencocokkan pelat nomor kendaraan bermotor. Hanya pengunjung ruko yang dipungut biaya saat memarkirkan kendaraannya di halaman ruko.

Tarif parkir kendaraan bermotor masih menggunakan sistem flat yakni sepeda motor Rp1.000 per unit dan mobil Rp2.000 per unit. “Para jukir bakal direkrut menjadi karyawan yang memiliki hak seperti gaji dan asuransi. Jadi mereka tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan setiap hari,” papar dia.

Camat Grogol, Bagas Windaryatno, mengungkapkan penerapan sistem parkir pintu otomatis bakal diuji coba selama setahun. Sistem itu bakal dikelola pihak ketiga. Apabila penerapan sistem pintu otomatis berjalan sukses selama setahun maka pengelolaannya diambil alih Pemkab Sukoharjo.

Bagas menambahkan kebijakan itu bakal dievaluasi instansi terkait untuk mengetahui kekurangannya. “Apabila selama setahun justru merugikan pelaku usaha atau masyarakat saya akan meminta Bupati agar menerapkan kembali sistem parkir konvensional,” papar dia.

Sementara itu, pemilik Omega Cell, Isra Harly Wahjudin, mengatakan perwakilan pelaku usaha dan jukir telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Sukoharjo dan Dishub Sukoharjo pada pekan lalu, Surat itu berisi penolakan penerapan sistem parkir otomatis di pertokoan kawasan Solo Baru.

Saat ini, area parkir kendaraan bermotor di masing-masing ruko cukup sempit. Saking sempitnya mobil pengunjung ruko terpaksa diparkir di bahu jalan. “Saya ingin ada solusi alternatif karena area parkir itu statusnya milik ruko. Sertifikat tanah jelas hak guna bangunan [HGB]. Saya sudah membeli ruko miliaran rupiah mengapa mau masuk rumah sendiri harus ribet karena dipasang plang pintu parkir otomatis,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya