SOLOPOS.COM - Suasana tempat parkir di dekat Bukit Sidoguro, Dukuh Nglebak, Desa Krakitan, Bayat, Minggu (2/7/2017). (Cahyadi Kurniawan/JIBI/Solopos)

Perparkiran Klaten, pengunjung Grebeg Syawal di Bayat mengeluhkan tarif parkir motor yang mencapai Rp5.000.

Solopos.com, KLATEN — Pengunjung acara Grebeg Syawal di Bukit Sidoguro, Dukuh Nglebak, Desa Krakitan, Bayat, Klaten, Minggu (2/7/2017), mengeluhkan tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp5.000. Sedangkan tarif parkir mobil Rp10.000.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pengunjung menilai tarif itu di luar kewajaran. Salah satu pengunjung, Fakih Habiburrohman, 18, warga Polanharjo, mengaku kaget saat dimintai uang Rp5.000 untuk parkir sepeda motornya. Di karcis parkir tak tertulis nominal Rp5.000, hanya tertulis “.000” tanpa ada keterangan angka tarif yang jelas. (Baca juga:

“Saya kaget juga biasanya ditarik Rp3.000 untuk parkir. Kok tadi Rp5.000,” ujar dia, saat ditemui wartawan di Bukit Sidoguro, Minggu (2/7/2017).

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Klaten menertibkan pelanggaran tarif parkir itu. Hal senada dialami Ari Nugroho Jati, 22, warga Kecamatan Cawas. Ia sempat adu mulut dengan petugas parkir lantaran tarif itu dinilai tak wajar. Lebih-lebih tarif itu tak tertulis dalam karcis yang diberikan.

“Saya bilang, ‘ini kok enggak ada nominalnya?’ Eh, dia jawab, ‘Ya mau enggak? Kalau enggak mau cari parkir lain,’” ujar dia menirukan ucapan petugas parkir.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Klaten, Joko Wiyono, saat dimintai konfirmasi wartawan menyatakan persoalan parkir tidak berada di bawah wewenangnya. Parkir menjadi wewenang Dinas Perhubungan (Dishub).

“Itu bukan wewenang kami, itu Dishub. Coba tanya ke Dishub,” ujar dia saat ditemui wartawan di sela-sela Grebeg Syawal di Bukit Sidoguro, Krakitan, Bayat, Minggu.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dishub Klaten, Purwanto Anggono Cipto, menyatakan parkir di lahan khusus seperti pekarangan warga di kompleks Bukit Sidoguro bukan wewenang Dishub. “Itu bukan wewenang kami. Kalau wewenangku ya wis tak sasak,” ujar dia.

Kepala Desa Krakitan, Nurdin, mengaku menerima banyak komplain dari warga soal tarif parkir itu. Namun, pemerintah desa tidak pernah terlibat soal pengelolaan parkir maupun acara secara umum. Bahkan, kehadiran pemerintah desa ke acara itu pun merupakan undangan bukan panitia.

“Mungkin itu dikontrakkan ke pihak ketiga. Jadi lebih mahal,” ujar Nurdin, Minggu.

Ia pernah mengimbau kepada pengelola parkir agar jangan memungut tarif tinggi. Namun, imbauan itu seakan tak digubris.

“Kami berharap acara ini free. Jadi semua masyarakat bisa datang ke sini. Warga setempat juga bisa mendapatkan untung dari buka lapak untuk menyambut pengunjung,” harap dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya