Solopos.com, SOLO — Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa Bali pada 7-13 September 2021. Berdasarkan evaluasi pemerintah per 5 September 2021, hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 2 kini berjumlah 43 dari yang sebelumnya 27 kabupaten/kota. Pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah daerah dan kelonggaran pembatasan. Ada beberapa kelonggaran baru diantaranya penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in dari 20 menit menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Kemudian akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Warga menikmati kuliner di area Foodcourt Solo Grand Mall (SGM), Solo. Pada perpanjangan PPKM 7-13 September pelonggaran penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in dari 20 menit menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Warga berolahraga pagi di Alun-alun Kidul Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa Bali pada 7-13 September 2021. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Warga duduk santai di pusat perbelanjaan modern Solo Paragon Lifstyle Mall. Berdasarkan evaluasi pemerintah per 5 September 2021, hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 2 kini berjumlah 43 dari yang sebelumnya 27 kabupaten/kota. Pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah daerah dan kelonggaran pembatasan. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Pengunjung menikmati suasana di Taman Balekambang, Solo, Minggu (5/9/2021). Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. (Solopos/Nicolous Irawan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi