SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Setiap kecamatan dijadwalkan mendapat dua kali sosialisasi.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 41 kasus pernikahan dini diketahui terjadi selama 2016 kemarin di Kulonprogo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDDalduk-KB) Kulonprogo berupaya menggencarkan sosialisasi seputar pendewasaan usia perkawinan (PUP) untuk menekan angka tersebut.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Kepala Seksi Advokasi dan Penyuluhan DPMDDalduk-KB Kulonprogo Suparjiyah memaparkan jumlah kasus pernikahan dini sebenarnya tidak menunjukkan peningkatan dibanding 2015. Angkanya sama, yaitu 41 kasus.

Adapun, masalah itu tetap layak mendapatkan perhatian khusus. “Dari 41 kasus pernikahan dini, calon pengantin yang positif hamil masih dalam kisaran 10 persen,” ungkapnya, Sabtu (8/4/2017). Sosialisasi PUP tahun ini bakal diberikan kepada setidaknya 2.400 anak muda di Kulonprogo.

Sasarannya adalah mereka yang berusia 10-24 tahun dan belum menikah. Setiap kecamatan dijadwalkan mendapat dua kali sosialisasi. Para penyuluh KB akan dikerahkan sebagai narasumber sosialisasi.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPMDDalduk-KB Kulonprogo Mardiya menambahkan sosiasalisasi PUP sebelumnya juga sempat digalakkan dengan mendatangi sejumlah sekolah. Remaja usia sekolah berusaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah pernikahan dini.

Remaja lebih baik mengisi waktu dengan melakukan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi pengembangan potensi diri. “Remaja diharapkan menjadi lebih bijaksana dalam memahami dan menjaga kondisi kesehatan reproduksi masing-masing,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya