SOLOPOS.COM - Bagus Sandi Pratama (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak di sektor kesehatan dan ekonomi masyarakat. Pandemi ini juga memunculkan dampak sosial ke dalam relung kehidupan keluarga kita secara senyap.

Salah satunya adalah kasus perkawinan anak yang sangat mencemaskan perkembangannya. Solopos beberapa waktu lalu memberitakan jumlah pernikahan anak di Jawa Tengah meningkat dua kali lipat selama masa pandemi ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wilayah yang mengalami kenaikan kasus pernikahan anak di Jawa Tengah antara lain adalah Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Rembang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Blora. Di Kabupaten Jepara, misalnya, menurut berita tersebut ada 234 pasangan mengajukan dispensasi pernikahan.

Jumlah ini meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu dalam periode waktu yang sama. Apa kaitan pandemi Covid-19 dengan kasus pernikahan anak yang meningkat?

Menurut analisis saya, ada dua penyebab kenaikan kasus pernikahan anak di tengah pandemi ini. Pertama, menurunnya akses terhadap informasi kesehatan reproduksi bagi remaja. Kedua, terkait merosotnya perekonomian keluarga. Dua faktor penyebab ini sedang menuju titik terendah pada masa pandemi ini.

Persoalan pertama adalah akses informasi. Akses informasi kesehatan reproduksi bagi remaja masih sangat terbatas. Di bangku sekolahan pemberian pelajaran tentang kesehatan reproduksi masih belum cukup optimal.

Sedangkan di rumah dan lingkungan sosial informasi kesehatan reproduksi masih berlabel informasi yang saru alias tabu untuk diperbincangkan. Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) Tahun 2017 mengonfirmasi hal tersebut.

Persentase remaja perempuan dan laki-laki pria yang mengetahui masa subur perempuan dengan benar masing-masing hanya 33% dan 37%. Tentang anemia yang biasa dialami remaja perempuan saat datang bulan, bahkan hanya bisa dijelaskan dengan benar oleh 8% remaja perempuan.

Pada masa pandemi ini kesenjangan terhadap akses informasi kesehatan reproduksi pada remaja ini semakin menganga. Pertama, karena kegiatan pembelajaran di sekolahan harus dihentikan dan diganti menjadi pembelajaran jarak jauh di rumah.

Ruang interaksi antara guru dan murid praktis menjadi sangat terbatas. Proses transfer pengetahuan sampai kontrol perilaku oleh guru kepada siswa menjadi sangat minim. Akses ke tempat fasilitas kesehatan untuk mendapat informasi tentang kesehatan reproduksi juga berkurang.

Sebagian besar fasilitas kesehatan tengah fokus berkonsentrasi melawan persebaran virus corona penyebab Covid-19. Tentu saja berkunjung ke fasilitas kesehatan pada masa pandemi bukan merupakan pilihan yang aman bagi siapa pun.

SDKI Tahun 2017 menjelaskan sumber informasi kesehatan reproduksi para remaja selain teman sebaya dan teman pergaulan adalah guru sekolah dan tenaga di fasilitas kesehatan seperti pusat kesehatan masyarakat atau puskesmas. Terbatasnya akses ke sekolah dan fasilitas kesehatan menyebabkan para remaja tidak mendapatkan sumber informasi kredibel terkait kesehatan reproduksi mereka.

Sedangkan banjir informasi di Internet yang dapat mereka akses di telepon seluler tidak serta-merta menyajikan informasi yang benar. Tanpa kemampuan literasi dunia maya yang baik, anak-anak dan remaja malah bisa terjerumus ke dalam ancaman pornografi dan pornoaksi.

Pembelajaran di rumah nyatanya tidak selamanya berjalan secara ideal. Orang tua yang diharapkan mendampingi anak belajar tidak mampu sepenuhnya bersama anak karena kesibukan bekerja. Para anak dan remaja yang sedang mengalami masa pubertas cenderung cepat bosan jika beraktivitas terkurung di rumah.

Tidak mengherankan pada masa pandemi ini kita malah lebih sering melihat anak-anak dan remaja yang menghabiskan waktu menongkrong atau jalan-jalan di luar rumah, alih-alih beraktivitas di dalam rumah. Di beberapa daerah acara balapan liar hingga tawuran kembali terjadi.

Pergaulan di luar rumah yang semakin sulit dikontrol ditambah rendahnya pengetahuan kesehatan reproduksi dapat memicu kasus-kasus kehamilan yang tidak diinginkan, bahkan hingga tindakan aborsi.

Kedua, terkait faktor ekonomi keluarga. Sebenarnya ini adalah faktor pemicu pernikahan anak paling klasik. Kondisi ekonomi masyarakat yang semakin memburuk pada masa pandemi dapat lebih memicu semakin peningkatan kasus pernikahan anak.

Perekonomian keluarga yang merosot bisa menjadi alasan orang tua segera menikahkan anaknya. Dengan menikahkan anak sesegera mungkin ada harapan mengurangi beban ekonomi sebuah keluarga. Alasan ekonomi ini biasa ditutupi dengan alasan dogmatis seperti untuk menghindari zina.

Esensi pernikahan atau perkawinan bukan hanya pada pemenuhan kebutuhan biologis seksual, namun yang lebih penting adalah mewujudkan rumah tangga yang berkualitas secara mental, sosial, dan ekonomi.

Untuk mewujudkan ini tentu lebih baik memberikan waktu kepada anak-anak meraih pendidikan setinggi mungkin dan mengembangkan potensi dan bakat mereka hingga menjadi manusia dewasa yang matang secara fisik maupun psikis.

Investasi

Sesungguhnya persoalan perkawinan dan persalinan pada usia muda bukanlah sekadar isu kesehatan dan sosial, namun merupakan isu pembangunan. Persoalan ini berakar dari masalah kemiskinan, ketidaksetaraan gender, rendahnya pendidikan, serta faktor sosial budaya masyarakat.

Jika tidak dirumuskan dan diterapkan kebijakan yang tepat, persoalan ini akan terus menjadi lingkaran setan penyebab merosotnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Memasuki fase bonus demografi, kelompok masyarakat usia remaja terus menunjukkan peningkatan jumlah.

Hasil Sensus Penduduk 2010 menunjukkan penduduk berusia 15 tahun hingga 24 tahun mencapai 40,77 juta atau sebesar 17,2% dari total penduduk Indonesia (BPS, 2010). Jumlah tersebut akan terus meningkat hingga 2030 atau biasa disebut dengan fase bonus demografi.



Peningkatan kasus perkawinan usia anak bisa dicegah. Salah satunya dengan menggerakkan organisasi dan komunitas remaja di tingkat desa menjadi garda terdepan edukasi dan sosialisasi kesehatan reproduksi remaja.

Organisasi keremajaan di tingkat desa seperti Karang Taruna dapat membentuk pusat informasi konseling remaja yang dipandu oleh tenaga kesehatan maupun tenaga penyuluh Keluarga Berencana yang kompeten di bidang pembangunan keluarga.

Harapannya, melalui teman sebaya dan sepermainan, informasi tentang kesehatan reproduksi remaja yang benar dapat diterima dengan baik oleh para remaja. Tidak kalah penting adalah ketahanan keluarga yang kuat. Kendati situasi ekonomi sulit, jangan sampai itu menjadi penyebab renggangnya keharmonisan antara suami istri maupun orang tua dan anak.

Waktu beraktivitas yang lebih banyak di rumah membuka kesempatan orang tua untuk berdiskusi dan belajar tentang kesehatan reproduksi bersama anak-anak mereka. Stigma tabu harus mulai pelan-pelan kita kikis demi masa depan anak-anak kita.

Investasi dalam kesehatan reproduksi bagi remaja akan menghindarkan mereka dari dampak perilaku seksual berisiko. Yang lebih penting, akan menjamin persiapan kehidupan remaja menuju dewasa untuk hidup berumah tangga yang berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya