SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini (JIBI/Solopos/Antara-blogammar.com)

Perwakilan PBB diskusi pernikahan anak di Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pencegahan usia pernikahan anak menjadi salah satu fokus pembahasan Kementerian Perempuan dan Anak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi bertambahnya keluarga miskin di Indonesia karena dampak dari pernikahan dini bisa mencetak keluarga-keluarga miskin baru.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Program Officer United Population Fund (UNPA) Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya merupakan lembaga resmi yang berada di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)PBB. Untuk saat ini, UNPA sedang menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk program pencegahan pernikahan usia anak.

Menurut dia, pencegahan ini merupakan target penting yang ingin dicapai Pemerintah Indonesia dengan tujuan mengentaskan keluarga miskin. Yuni, sapaan akrabnya, pernikahan dini secara tidak langsung akan memberikan sumbangsih terhadap munculnya keluarga-keluarga miskin baru.

“Memang pernikahan dini bisa mencetak keluarga miskin baru. Jadi jika upaya pencegahan tidak dilakukan maka program-program dari pemerintah dalam pengentasan kemiskinan tidak akan berjalan maksimal,” katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Upaya Terbaik Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Joglo Tani, Desa Piyaman, Wonosari, Senin (18/12/2017).

Dia menjelaskan, pernikahan dini dapat mencetak keluarga miskin baru tidak lepas dari kehidupan keluarga yang dimiliki pasangan. Ia menilai, pernikahan anak membuat pasangan tidak memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi yang nantinya berdampak pada minimnya kesempatan mendapatkan pekerjaan yang layak.

“Kalau sudah begini, peluang mendapatkan kerja dengan penghasilan yang tinggi otomatis sirna. Sebagai dampaknya dalam kehidupan penghasilan yang didaatkan kecil dan menjadi keluarga miskin yang baru karena segala kebutuhan tidak dapat terpenuhi dengan baik,” tutur dia.

Yuni menuturkan FGD yang dijalankan tidak hanya digelar di Gunungkidul, namun daerah lain seperti dari Jawa Tengah, Sulawesi Selatan hingga Nusa Tenggara Barat juga dilakukan yang sama. Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memformulasikan kebijakan dalam pencegahan pernikahan dini. “Kebetulan di daerah-daerah yang dikunjungi telah membuat kebijakan dalam pencegahan pernikahan dini. Jadi hasil dari diskusi akan dikumpulkan dan dijadikan bahan dalam menyusun kebijakan di tingkat pusat,” katanya lagi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko mengatakan pihaknya konsisten dalam upaya pencegahaan pernikahan dini. Beberapa langkah yang dilakukan dengan menggelar deklarasi anti pernikahan dini hingga pembentukan wilayah ramah anak. “Untuk forum pencegahan hingga sekarang sudah berdiri di 57 lokasi di seluruh Gunungkidul dan rencananya ini akan terus kami perluas,” kata Sujoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya