SOLOPOS.COM - Seorang pemuda asal Purworejo diringkus polisi karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo. (Istimewa/Polsek Girimulyo)

Solopos.com, KULONPROGO -- Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Kapanewon Girimulyo, Kulonprogo, pada Minggu (4/4/2021) lalu ditangkap polisi. Pemuda itu merupakan residivis kasus pencurian sebuah gawai di wilayah kabupaten Purworejo.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sepeda motor yang dicuri milik Wahyu Nur Hidayanto, 39, warga Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo.

Promosi Mabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

"Pelaku berinisial MFN, warga Cangkrep Lor, Purworejo, Jawa Tengah. Pelaku pernah terjerat kasus pencurian gawai dan dipenjara satu tahun lima bulan pada 2018 silam," kata Jeffry pada Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Perempuan di Kulonprogo Dijerat Hukuman Mati

Ekspedisi Mudik 2024

Kasus pencurian berawal saat Wahyu memarkirkan sepeda motor miliknya Yamaha Jupiter berplat nomor AB 4315 QL di garasipada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Akan tetapi, pintu garasi ternyata tidak dikunci oleh Wahyu. Melainkan hanya diganjal dengan sebuah kain.

"Kunci sepeda motor miliknya juga masih tertancap di sepeda motor. Alhasil, saat ia ingin menggunakan sepeda motornya pada Minggu [4/4/2021], kendaraannya sudah hilang " sambung Jeffry.

Anggota buser satreskrim dan unit reskrim polsek Girimulyo menyelidiki pencurian sepeda motor tersebut. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka MFN hingga ke wilayah Kabupaten Purworejo.

Baca juga: Ibu-Ibu Eks Pegawai Bank Swasta Gelapkan Mobil Rental di Jogja

"Hingga akhirnya pada Jumat [16/4] sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diringkus polisi di kediamannya. Polisi juga mendapatkan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik korban yang sudah diganti nomor polisinya menjadi R 4296 F," kata Jeffry.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Girimulyo. Saat diamankan, polisi juga menemukan barang bukti sebuah handphone dari hasil pencurian yang dilakukan oleh pelaku di wilayah lain. "Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencurian sepeda motor dan handphone," ujar Jeffry.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya