SOLOPOS.COM - Warga menunggu proses legalisasi Adminduk di kantor Dispendukcapil Klaten, Jumat (23/3/2018). (Taufiq Sidik Prakoso/JIBI/Solopos)

Permintaan legalisasi adminduk meningkat 10 kali lipat menjelang perekrutan perangkat desa di Klaten.

Solopos.com, KLATEN — Jumlah warga yang meminta legalisasi administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Klaten meningkat hingga 10 kali lipat menjelang perekrutan perangkat desa, 29 April mendatang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Banyak warga yang melegalisasi adminduk untuk persyaratan administrasi pendaftaran calon perangkat desa. Kepala Dispendukcapil Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan permintaan legalisasi adminduk meningkat sepekan terakhir. Jumlah permintaan legalisasi adminduk setiap hari bisa mencapai 1.000-an lembar.

Adminduk itu meliputi kartu keluarga (KK), KTP, serta akta kelahiran. “Kalau hari biasa itu ya 100-150 lembar. Ini karena untuk syarat pemilihan perangkat desa sehingga meningkat,” kata Widya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/3/2018).

Ia mengatakan tak masalah jika ada peningkatan jumlah permintaan legalisasi adminduk. Diperkirakan peningkatan jumlah permintaan legalisasi adminduk terjadi hingga akhir Maret atau bersamaan dimulainya pendaftaran calon perangkat desa. (Baca juga: Lembaga Kursus Komputer Klaten Dibanjiri Pendaftar Jelang Perekrutan Perdes)

Widya mewanti-wanti warga agar melengkapi persyaratan sebelum mengajukan legalisasi. “Imbauan ke masyarakat ya persyaratan dipenuhi. Cukup membawa aslinya dan ditunjukkan ke petugas,” kata dia.

Plt. Kabid Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Klaten, Sri Hartanto, mengatakan dari sisi petugas tak ada kendala melayani membeludaknya permintaan legalisasi adminduk. Namun, dari persyaratan yang dibawa warga saat mengajukan legalisasi kerap ada kekurangan.

Salah satunya KK yang belum ditandatangani kepala keluarga. “Padahal itu dokumen sah. Akhirnya kami minta untuk dilengkapi lagi,” jelas dia.

Terkait membeludaknya permintaan legalisasi, Sri Hartanto menjelaskan terjadi pada kondisi-kondisi tertentu. Ia mencontohkan saat ada pendaftaran anggota polri, jumlah permintaan legalisasi adminduk juga meningkat.

Soal berapa banyak jumlah dokumen yang dimintakan legalisasi, Sri Hartanto menjelaskan rata-rata 10-20 lembar untuk setiap adminduk. “Ya tidak masalah banyaknya dokumen yang dimintakan legalisasi asalkan persyaratan lengkap,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya