SOLOPOS.COM - Webinar Rumah Sakit Indriati Solo Baru dengan tema Kerja Sehat, Kerja Selamat: Pertolongan Pertama Saat Emergensi di Tempat Kerja, Rabu (16/3/2022). (Tangkapan layar Youtube)

Solopos.com, SOLO — Rumah Sakit Indriati Solo Baru menggelar webinar dengan tema Kerja Sehat, Kerja Selamat: Pertolongan Pertama Saat Emergensi di Tempat Kerja. Pada acara itu dibahas mengenai cara-cara penanganan atau pertolongan pertama saat ada kecelakaan kerja.

Webinar dilakukan melalui zoom dan disiarkan langsung di Youtube RS Indriati Solo Baru, Rabu (16/3/2022). Acara tersebut terselenggara atas kerja sama antara Rumah Sakit Indriati Solo Baru dan BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua narasumber yang berbicara dalam acara itu. Pertama adalah dokter umum di Rumah Sakit Indriati Solo Baru, dr. Richo Basthian yang mengupas mengenai cara-cara penanganan atau pertolongan pertama kecelakaan kerja.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya ada beberapa gangguan yang sering terjadi pada kasus kecelakaan kerja. Biasanya ada tiga kasus, yakni gangguan lokal, gangguan umum dan gangguan khusus. Gangguan lokal misalnya perdarahan, luka bakar, patah tulang, dan cidera tulang belakang.

Baca Juga: Rumah Sakit Indriati untuk Recovery Soloraya

“Itu yang sering terjadi pada kasus kecelakaan kerja yang saya dapati di IGD Rumah Sakit Indriati. Konsep penanganan yang harus ditekankan, pada saat ingin menolong korban kecelakaan kerja, pertama harus tenang, jangan panik, kemudian cari bantuan jangan menolong sendirian dan amankan iri serta memakai APD. Jangan sampai kita menolong tapi lalu jadi korban juga,” kata dia. Ada beberapa peralatan yang setidaknya ada dalam pemberian pertolongan seperti bidai, kassa, perban elastis, turniket dan kain segitiga.

Dia mengatakan kasus yang sering terjadi dalam kecelakaan kerja adalah perdarahan. Baik karena terkena gunting, pisau atau lainnya. Untuk jenis perdarahan ada dua jenis, terbuka dan tertutup. Terbuka misalnya luka sobek, luka tusuk dan sebagainya. Sedangkan yang tertutup adalah luka benturan benda tumpul dan menimbulkan memar.

“Kalau ada kejadian itu apa yang harus dilakukan? Pada korban dengan luka terbuka dengan metode RED. [Rest, elevation, direct pressure]. Bagian yang terluka diistirahatkan, posisinya ditinggikan agar perdarahan tidak semakin banyak, kemudian lakukan penekanan di atas luka dengan kain bersih. Kalau kasus luka tertutup, bisa dengan tindakan PRICE [protect, rest, ice, compress dan elevate]. Jadi lindungi area yang cedera jangan sampai melebar, diistirahatkan area luka, kompres es, balut tekan dan ditinggikan,” jelas dia.

Baca Juga: Gokil! Bakal Ada Pelayanan Kedokteran Nuklir di RS Indriati Solo Baru

Ketika ada luka tusuk, tidak disarankan untuk mencabut benda yang menancap. Lebih disarankan balut luka dengan perban cincin untuk menjaga benda tidak bergerak, kemudian segera rujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Lain lagi ketika ada luka amputasi.

“Sering kami temukan tangan atau kaki terkena gerinda mesin yang hasilnya sebagian jari ada yang hilang,” lanjut dia. Hal yang bisa dilakukan pertama untuk tangani luka terbuka adalah dengan cara balut langsung dan beri turniket jika pendarahan tidak berhenti. Anggota tubuh yang terputus dibungkus kain yang bersih, masukkan dalam plastik dan masukkan ke wadah berisi es kemudian segera rujuk ke faskes terdekat.

“Dengan diletakkan di es, diharapkan jaringan bisa bertahan dan bisa disambungkan,” kata dia.

Patah tulang, juga menjadi salah satu gangguan yang sering ditemukan. Korban biasanya mengalami jatuh atau tertimpa sesuatu yang menyebabkan tulang latah. Untuk kasus tersebut, disarankan untuk dilakukan immobilisasi dan fiksasi atau pembidaian.

Baca Juga: Semakin Banyak Pilihan, RS Indriati Boyolali Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan

“Untuk luka patah tulang terbuka, jangan pernah menarik tulang ke bagian dalam lagi jika bukan dari tenaga kesehatan. Kalau pembuluh darah tercepit, aliran darah lanjutan tidak ada, bisa terjadi kematian jaringan, nantinya bisa diamputasi,” lanjut dia.

Pada kesempatan itu ada banyak macam gangguan atau jenis kecelakaan yang sering terjadi atau ditemui dalam golongan kecelakaan kerja, serta cara penanganannya. Termasuk mimisan, luka bakar, cedera tulang belakang, gangguan zat kimia dan sebagainya.

Manajer Kasus Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) BPJS Ketenagakerjaan Kacab Surakarta, Krisandika Fajar Arini, menyampaikan pemahaman mengenai cara memberikan pertolongan pertama dalam kecelakaan kerja sangat dibutuhkan. Di sisi lain dia mengatakan saat ini BPJS Ketenagakerjaan menjadi badan yang memberikan pelayanan untuk beberapa hal, salah satunya kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan ada program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua dan jaminan kehilangan pekerjaan. Pastikan perusahaan bapak ibu tertib, iuran lancar, semua terdaftar agar lima manfaat bisa diperoleh semua tenaga kerja,” kata dia. Data yang tercatat, kecelakaan kerja banyak dialami pekerja usia muda, yakni sekitar 20-25 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya