SOLOPOS.COM - Logo KPAI (Istimewa)

Perlindungan anak menurut KPAI memerlukan partisipasi masyarakat.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’am Sholeh melaporkan berbagai persoalan terkait perlindungan anak kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (30/6/2015).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satu poin yang disampaikan ialah terkait strategi mengatasi kasus yang muncul dan menjamin kehadiran negara demi mencegah kasus itu kembali terjadi, terlebih pascapenerbitan Undang-undang No. 35/2014 tentang Perubahan atas UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

“Disampaikan oleh Pak Wapres, mengingatkan betapa pentingnya partisipasi masyarakat karena perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab pemerintah,” ujarnya seusai menghadiri pertemuan dengan Wapres dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wakil Presiden, Selasa (30/6/2015).

KPAI juga melaporkan data pengaduan yang paling tinggi ialah terkait dengan kasus pengasuhan anak.

Menurut dia, Wapres mengimbau perlunya langkah progresif menjaga ketahanan keluarga. Salah satunya melalui peningkatan intensitas komunikasi orang tua dengan anak.

Asrorun mengaku setuju dengan ide Wapres yang sempat muncul beberapa waktu lalu terkait pengaturan jam kerja bagi pekerja perempuan. Menurut dia, hal itu relevan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan anak.

Menurut dia, masyarakat di kota besar umumnya menjalani rutinitas yang padat dan menyita waktu sehingga kuantitas pengasuhan minim. Akibatnya melonggarkan sendi-sendi ikatan kekeluargaan dan berpotensi terjadi malpraktik dalam lingkungan keluarga.

“Pengurangan dan pengaturan jam kerja masih relevan dalam rangka kualitas penyelenggaraan perlindungan anak,” kata dia.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembisa menambahkan pertemuan dengan Wapres juga membahas fungsi dan tugas masing-masing lembaga agar tak terjadi tumpang tindih dalam menjalankan kinerja.

Nantinya, Yohana mengaku akan mengadakan rapat koordinasi dengan KPAI dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menentukan posisi dan tugas kelembagaan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya