SOLOPOS.COM - Bocah yang terkena kasus diborgol (depan organ). (Foto: Dokumentasi)

Bocah yang terkena kasus diborgol (depan organ). (Foto: Dokumentasi)

Kasus pemborgolan bocah oleh oknum anggota TNI AU Lanud Adi Soemarmo telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun kejadian itu tetap saja berdampak pada kondisi psikologis bocah

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Setelah peristiwa pemborgolan dua bocah oleh oknum TNI AU di lingkungan Desa Bolon, Colomadu, Karanganyar, mencuat, pihak TNI AU Lanud Adi Soemarmo langsung melakukan pengusutan.

Ekspedisi Mudik 2024

Tidak memakan waktu lama, persoalan yang melibatkan anggota Sathar 51 Depohan 50 berinisial SP itu cepat diselesaikan. Kedua belah pihak bahkan sudah sepakat damai dan tak akan meneruskan persoalan itu ke pengadilan.

Seperti yang disampaikan Kaur Penerangan Pasukan Umum (Penpasum) Lanud Adi Soemarmo, Maryono, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (18/9/2012). Menurut Maryono, persoalan itu telah dinyatakan selesai secara kekeluargaan. ”Pihak SP mengakui kesalahannya dan sudah minta maaf. Pihak keluarga bocah pun telah menerima permintaan maaf itu dan tidak akan menuntut,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, IM, seorang bocah asal Bolon, Colomadu, Karanganyar, disekap dan diborgol jari oleh SP gara-gara memetik jambu air tanpa izin di halaman rumahnya. Bocah itu disekap bersama kawannya, AZ, di gudang rumah SP. Kondisi itu telah membuat keduanya trauma.

SH, ibunda IM, saat ditemui Espos di rumahnya, mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah warga sekitar berkerumun meminta pembebasan dua bocah itu. Ibu-ibu sampai bercucuran air mata menyaksikan kejadian itu. Kedua bocah yang baru duduk di kelas IV dan VI SD itu baru dibebaskan setengah jam kemudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya