SOLOPOS.COM - Pengunjung membawa poster saat melakukan aksi anti kekerasan anak di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (11/5/2014). Aksi tersebut juga menghimbau orang tua agar memperhatikan keselamatan anak. (JIBI/Solopos/Septian Ade Mahendra)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) mencatat 21.689.797 kasus kekerasan terhadap anak dan telah berada dalam status darurat kejahatan terhadap anak.

“Kondisi darurat ini diperkuat dengan fakta dan data pengaduan kekerasan terhadap anak yang diterima menunjukkan jumlah pengaduan pelanggaran hak anak terus meluas dan meningkat,” kata Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Kamis (23/10/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia menjelaskan berdasarkan data dan laporan yang diterima dalam dalam empat tahun terakhir (2010 hingga 2014) sebanyak 21.689.797 kasus tersebut terjadi di 34 provinsi dan 179 kabupaten/kota.

“Sebanyak 42 hingga 58 persen dari pelanggaran hak anak tersebut merupakan kejahatan seksual, selebihnya kekerasan fisik, penelantaran, penculikan, eksploitasi ekonomi, perdagangan anak untuk eksploitasi seksual komersial serta kasus-kasus perebutan anak,” kata dia.

Ia mengatakan untuk menyikapi Indonesia darurat kejahatan seksual terhadap anak dan gerakan nasional menentang kejahatan seksual terhadap anak yang dicanangkan Presiden RI melalui Inpres Nomor 5 Tahun 2014 dan RUU revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Komnas PA sebagai lembaga di bidang promosi dan perlindungan anak di Indonesia mengajak peran, keterlibatan masyarakat untuk menggalang aksi koalisi masyarakat menentang segala bentuk eksploitasi, penelantaran, penganiayaan, kekerasan terhadap anak,” ujar dia.

Menurut dia, banyak negara telah membuktikan keberhasilan penggalangan dana menggunakan metode crowdfunding. Terlebih lagi saat ini teknologi informasi dan komputer yang semakin tinggi serta penggunanya sudah menjangkau semua kalangan dan umur membuat potensi penggalangan dana secara online semakin diminati.

“Dengan disinergikannya Komnas Anak dengan organisasi lainnya seperti Gotong Royong Fund serta dukungan penuh dari berbagai komunitas yang sudah terjalin baik, diharapkan semua program Komnas yang belum maupun yang sudah terlaksana membutuhkan penanganan, pengembangan lebih lanjut tentu akan dapat terwujud demi masa depan anak-anak Indonesia sebagai penerus bangsa ini,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya