SOLOPOS.COM - Ilustrasi togel (JIBI/Dok)

Perjudian Wonogiri, polisi menangkap penjual togel.

Solopos.com, WONOGIRI — Dua penjual togel diringkus tim Resmob Polres Wonogiri di dua tempat berbeda, Sabtu (19/8). Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Wonogiri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim AKP Muhamad Kariri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora, mengatakan penangkapan kedua penjual togel itu berdasarkan informasi dari warga. satu pelaku atas nama Haryadi, 35, warga Dusun Sidokrio RT 003/RW 005 Desa Kerjo lor, Kecamatan Ngadirojo. Dia tertangkap basah saat merekap kupon judi togel.

Sedangkan, pelaku lain Marmono alias Gemar, 53, warga Batu lor RT 001/RW 017 Desa Baturetno Kecamatan Baturetno. Dia ditangkap di rumahnya.

“Ini merupakan bukti keseriusan kami untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya judi di Wonogiri,” katanya ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (20/8/2017).

Awalnya, tim yang dipimpin Kariri dibagi dua. Tim pertama yang dipimpinnya menangkap Haryadi pada pukul 15.00 WIB, kemudian Kariri bergerak ke Baturetno untuk menangkap pelaku lainnya pukul 15.30 WIB.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, mereka saat ini dilakukan penahanan di Mapolres Wonogiri,” ujarnya.

Dari tangan Haryadi, polisi menyita satu buah handphone, satu bolpoint, tiga buku tulis berisi ramalan dan nomor togel yang telah keluar, satu lembar kertas rekapan, satu lembar bukti transfer, tertanggal 28 Juli 2017, satu buah kartu ATM Bank BRI, dan uang tunai Rp1,2 juta serta satu buah tas kecil. Sedangkan dari tangan Marmono polis menyita satu buah handphone dan uang tunai Rp480.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya