SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Perjudian Wonogiri dilakukan di sebuah tempat pencucian mobil di Jatisrono.

Solopos.com, WONOGIRI–Aparat Polsek Jatisrono, Wonogiri membekuk tiga pejudi di sebuah tempat pencucian mobil di Jatisrono, Rabu (28/9/2016). Kapolsek Jatisrono, AKP Sali, kepada wartawan, Jumat (30/9/2016), menyampaikan para pejudi ditangkap saat anggota menggerebek tempat pencucian mobil. Penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan ulah mereka.
Warga melaporkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan ajang berjudi kartu ceki. Para pejudi sudah diperingatkan agar tak berjudi, namun mereka tak menggubris. Resah dengan aktivitas ilegal itu warga melapor ke Polsek Jatisrono. Hingga akhirnya aparat menggerebek lokasi. Saat menggerebek polisi menangkap Sugito, Wardoyo, dan Wiyono.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami masih mengembangkan penyidikan. Informasinya biasanya pejudi di lokasi itu lebih dari tiga orang,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya