SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Perjudian Wonogiri, penggerebekan dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Solopos.com, WONOGIRI–Polres Wonogiri menggerebek dua lokasi perjudian toto gelap (togel) di dua tempat berbeda, Sabtu (4/6/2016). Dalam penggerebekan itu polisi menangkap dua tambang togel.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Para tersangka adalah Sutijo, 55, warga Dusun Tegalrejo RT 002/RW 009, Desa Jatirejo, Kecamatan Girimarto dan Sumarman alias Cedok, 50, warga Kerdukepik RT 002/RW 001, Kalurahan Giripurwo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Sutijo ditangkap di rumahnya pukul 11.30 WIB. Sedangkan Sumarman dibekuk di sebuah jalan di Kampung Salak, Kelurahan Giripurwo, sore.

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, kepada wartawan, Senin (6/6/2016), menyampaikan penggerebekan dilaksanakan setelah pihaknya mendapat informasi warga sekitar tempat penangkapan. Warga resah karena kedua lokasi itu dijadikan tempat menjual togel. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung mengecek lokasi. Benar saja, di lokasi terdapat praktik jual togel. Tak lama kemudian petugas menggerebek lokasi.

Polisi menyita barang bukti seperti dua bendel rekapan angka togel, enam bendel keplek kupon togel, dua lembar kertas karbon, sebuah pulpen, dan uang taruhan senilai Rp265.000 dari tangan Sutijo. Sedangkan dari tangan Sumarman polisi menyita satu unit Yamaha Crypton berpelat nomor AD 3737 EM yang digunakannya sebagai sarana menjual togel, sebuah ponsel, satu satu bendel keplek kosong, delapan lembar keplek berisi daftar nomor togel yang dipasang pejudi, dan uang taruhan senilai Rp200.000.

“Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” kata Kapolres.

Dia melanjutkan sejak sepekan lalu pihaknya menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Operasi digelar untuk menciptakan kondusifitas keamanan menjelang dan selama Ramadan. Operasi akan berlangsung hingga 14 Juni mendatang. Sasarannya perjudian, minuman keras (miras) beserta peminumnya, wanita tuna susila (WTS), permesuman, petasan, dan pekat lainnya.

“Kami tidak akan segan-segan menindak kelompok yang menggelar sweeping. Kalau ada hal-hal yang sekiranya bisa mengganggu kondusivitas keamanan, silakan melapor. Kami akan menindaklanjuti. Jangan bertindak sendiri,” imbuh Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya