SOLOPOS.COM - Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto (kanan) memeriksa tiga tersangka sabung ayam di ruang penyidik, Selasa (12/11/2013). (Trianto HS/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI — Anggota tim resmob Polres Wonogiri dan Polsek Eromoko menggerebek tempat penyabungan ayam di Dusun Jalakan, Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, Wonogiri.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto didampingi Kasubbag Humas, AKP Siti Aminah, Selasa (12/11/2013), mengatakan dalam penggerebekan banyak warga yang lari dan meninggalkan sepeda motornya. Karenanya, sebanyak 10 sepeda motor juga diamankan di Mapolres Wonogiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Barang bukti yang disita, ujarnya, uang senilai Rp2 juta, delapan ekor ayam jago, 11 kurungan, tiga terpal, satu jam dinding, sebuah bolam lampu, sebuah ring sabung ayam, tiga buah ember air dan dua bangku kecil sebagai tempat duduk wasit.

Dua penyabung dari empat tersangka berasal dari Desa Kelor, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, DIY, yakni Mariyo, 61 dan Giyanto, 40 serta Tarmin, 42, warga Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko, Wonogiri.

Tersangka Mariyo menyatakan tak akan mengulang perbuatannya. Dia mengaku yang mengundang penyabung ayam untuk bertanding. Besaran nilai taruhan bervariasi antara Rp50.000 hingga Rp1 juta.

“Tempat bersabung ayam berpindah-pindah namun di pekarangan kosong milik warga. Uang taruhan terendah Rp50.000.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya