SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu domino alat permainan judi roka atau loro dibuka. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Wonogiri, lima orang sopir ditangkap polisi saat berjudi di dalam bus.

Solopos.com, WONOGIRI — Lima orang sopir angkutan umum digerebek polisi saat sedang judi di dalam bus yang terparkir di area terminal nonbus Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Rabu(12/7/2017) pukul 09.00 WIB. Saat digerebek, tidak ada perlawanan dari para pelaku tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, kelima orang itu adalah sopir angkutan umum omprengan jurusan Baturetno-Giritontro. Mereka adalah Sukatmo, 57, warga Balepanjang, Baturetno; Budiyono, 45, Batutengah, Baturetno; Geger Joko Sarwanto, 43, warga Batutengah, Baturetno; Triyono, 57, warga Belikrejo, Baturetno, dan Sardi, 50, warga Patuk Kidul, Baturetno.

“Terungkapnya kasus perjudian ini berkat informasi dari masyarakat. Saat penangkapan, kelima pelaku tidak ada perlawanan,” beber Kapolsek Baturetno AKP Subroto, Kapolres Wonogiri AKBP Muhammad Tora, Kamis (13/7/2017).

Ada pun barang bukti yang disita adalah satu unit minibus PO Sri Rejeki berpelat nomor AD 1430 FG beserta STNK, uang tunai Rp40.000 dan satu set kartu domino. Saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya