SOLOPOS.COM - Kapolres menunjukkan barang bukti perjudian jenis dadu. (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Perjudian Wonogiri kali ini polisi menangkap tiga pejudi di Purwantoro

Solopos.com, WONOGIRI–Tim resmob Polres Wonogiri dan Polsek Purwantoro menangkap tiga pejudi di Desa Sendang, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, 30 Juli. Tiga pejudi beserta barang bukti telah disita di Mapolres Wonogiri. Tiga pejudi juga telah ditetapkan menjadi tersangka terdiri atas seorang bandar, pemilik rumah, dan seorang pemasang sedangkan pemasang judi jenis dadu yang lain melarikan diri.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bandar judi bernama Agus S, 33, warga Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, pemilik rumah bernama Narmin, 40 dan Iwan TH, 35, warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro. Mereka telah ditahan dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara selama 10 tahun.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean saat rilis di Mapolres Wonogiri, Kamis (6/8/2015). Kapolres didampingi Kasubbag Humas AKP Gunawan dan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP David Manurung, bercerita, ketiga pejudi ditangkap pada 30 Juli sekitar pukul 22.00 WIB.

“Penggerebekan arena perjudian di rumah salah satu warga Desa Sendang hasil laporan dari warga. Sebelum menggerebek, polisi menurunkan tim investigasi. Hasilnya tiga pejudi ditangkap walau yang lain bisa kabur. Upaya pemberantasan salah satu penyakit masyarakat ini terus dilakukan anggota polisi,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan tak kaget pejudi selalu mengaku baru sekali usai ditangkap polisi. Tersangka Agus mengatakan bandar judi jenis dadu dilakukan secara bergiliran. Menurutnya, penggerebekan dilakukan saat perjudian baru mulai. Kasatreskrim AKP David Manurung mengatakan, barang bukti yang disita selain uang tunai senilai Rp1,25 juta juga selembar tikar, selember alas judi, delapan mata dadu, satu tempurung dan satu buah bohlam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya