SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SOLO — Aparat Polsek Banjarsari menggerebek arena perjudian di depan sebuah rumah di Jl. Hasanudin No. 115, Punggawan RT 004/RW 003, Banjarsari, Solo, Sabtu (7/12/2013) siang. Dalam kesempatan itu, polisi membekuk pejudi jenis roka dan menyita barang bukti berupa kartu domino.

Kapolsek Banjarsari, Kompol I Ketut Raman, saat gelar tersangka dan barang bukti di mapolsek setempat, Selasa (10/12/2013), mengungkapkan penggerebekan bermula dari informasi warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang merasa resah karena lokasi itu kerap dipakai sebagai ajang judi. Menurut Raman, para pejudi di tepi Kali Pepe itu bukan orang yang sama.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Merespons informasi tersebut pihaknya segera mengecek lokasi. Setelah mendapatkan kepastian di lokasi kejadian ada perjudian, kata Raman, petugas langsung menggerebek pada pukul 12.00 WIB. “Seluruh pejudi yang berjumlah empat orang dapat kami tangkap beserta barang bukti,” tandas Raman didampingi Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Sunarto.

Para pejudi adalah Oktora Pribadi, 31, dan Fandi, 25, keduanya warga Punggawan; Candra Mahardika, 26, warga Wirogunan RT 002/RW 007, Ngadirejo, Kartasura, Sukoharjo; serta Eka Kurniawan, 21, warga Sanggrahan RT 001/RW, Nogosari, Boyolali. Polisi menyita barang bukti dari tangan mereka berupa dua set kartu domino dan uang tunai Rp226.000 WIB. Uang itu diduga hasil taruhan para pejudi. Mereka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun.

“Judi termasuk penyakit masyarakat. Sejak dulu kami menyatakan perang dengan pekat. Kami selalu menggelar operasi pemberantasan pekat setiap hari untuk menekan angka pekat yang tinggi di Banjarsari. Dioperasi saja masih ada pekat, apalagi dibiarkan. Oleh karena itu, kami harap masyarakat berperan aktif dalam upaya ini. Laporkan jika mendapati pesta miras, judi atau kegiatan negatif lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Raman.

Sementara itu, salah satu pejudi, Eka, mengaku ikut berjudi hanya iseng untuk mengisi waktu luang saat ia libur bekerja sebagai mekanik mesin AC. Semula ia dan tiga temannya hanya berkumpul, lalu mereka berinisiatif berjudi. “Taruhannya hanya Rp2.000 hingga Rp5.000 kok. Kami baru kali ini berjudi di lokasi itu. Kalau sebelumnya ada orang yang berjudi di tempat itu kami tidak tahu,” aku Eka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya