SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI–Perjudian di Wonogiri terus diberantas. Temuan menarik, kasus judi di Sidoharjo Wonogiri malah dibandari polisi.Tak hanya itu seorang sekretaris desa (Sekdes) juga ditangkap.

Tim unit operasional Polres Wonogiri menangkap lima pejudi jenis perjudian dadu di sebuah kios di Dusun Godo Kidul, Desa Kebonagung, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri. Penggerebekan yang dilakukan Minggu tengah malam itu, polisi juga mengamankan barang bukti.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang diperoleh Solopos.com, Senin (25/8/2014), perjudian tersebut dikabarkan dibandari oleh seorang oknum anggota polisi dan salah satu pemasangnya oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Sidoharjo.

Kedua oknum itu berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berbeda instansi. Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto didampingi Kasubbag Humas Polres Wonogiri, AKP Siti Aminah mewakili KapolresWonogiri, AKBP Tanti Septiyani, Senin (25/8), menyatakan, kelima tersangka adalah bandar Rusito, 50 dan empat pemasang, yakni Sunaryo, 37, sekdes, Sugimin, 46, Larto, 62, ketiganya warga Dusun Godo Kidul, Desa Kebonagung, Sidoharjo dan Agus Wuryanto, 48, warga Dusun Sempon, Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo.

“Kelima pejudi dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka ditangkap oleh tim unit opsnal Polres Wonogiri saat berjudi di sebuah kios di wilayah Godo Kidul RT 001/RW 003, Desa Kebonagung, Kecamatan Sidoharjo. Penangkapan pejudi atas informasi dari masyarakat,” ujar Siti Aminah.

Kelima tersangka masih diperiksa oleh penyidik reskrim Polres Wonogiri. Ditambahkan oleh Kasatreskrim, barang bukti yang diamankan berupauang tunai senilai Rp115.000, sebuah dompet, sebuah toples plastik, satu set peralatan dadu dan tujuh unit sepeda motor.

Perangkat Desa

Salah seorang perangkat desa di Kecamatan Sidoharjo, Purnomo mengaku kaget mendapat kabar penangkapan oknum Sekdes terlibat perjudian.

“Kasus perjudian di Sidoharjo sebenarnya sudah menjadi prioritas peringatan bagi para perangkat desa di Kecamatan Sidoharjo. Sudah ada contoh perangkat desa yang tertangkap akibat judi. Para perangkat desa sudah membuat semacam kesepakatan tak tertulis jika ingin dikenal warga tidak perlu ikut-ikutan berjudi karena berisiko,” jelasnya.

Menurutnya, masih banyak cara yang lebih positif agar seseorang bisa dikenal warganya. Dia mengaku prihatin karena bandar perjudian dilakukan oknum polisi.

“Besok malam (Selasa, 26/8)), Pak Kapolsek Sidoharjo akan pamitan dengan warga Sidoharjo dengan menggelar pengajian karena purna tugas. Tetapi kok ngepasi ada oknum polisi yang tertangkap perjudian.”

Terpisah, Kapolres menegaskan, tidak menoleransi oknum anggotanya yang terlibat tindak pidana. Menurutnya, oknum polisi akan menjalani dua pemeriksaan yaitu pemeriksaan seperti pelaku perjudian dan pemeriksaan untuk sidang disiplin.

“Tidak ada toleransi buat anggota yang melakukan tindak pidana. Dia diproses sama dengan pelaku yang lain ditambah sidang disiplin.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya