Solopos.com|news
Perjanjian Ekstradisi Diteken Setelah 8 Kali Pergantian Dubes Singapura
Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia-Singapura yang digagas sejak 1998 diteken untuk kali kedua pada 2022. Selama 24 tahun itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Singapura sudah mengalami delapan kali pergantian pucuk pimpinan.
Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, resmi menandatangani Perjanjian Ekstradisi yang sudah digagas sejak 1998.

Sudah Langganan ? Login
Mau baca selengkapnya?
Silakan berlangganan untuk mendapatkan akses tak terbatas ke artikel, foto, info grafis, dan lainnya.