Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Perjanjian Dagang RCEP Bisa Merugikan Petani dan Buruh

Perjanjian Dagang RCEP Bisa Merugikan Petani dan Buruh
user
Jumat, 15 Oktober 2021 - 12:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Pedagang pisang menunggu pembeli di kawasan Pasar Induk Manonda di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (8/10/2021). (Antara/Basri Marzuki)

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi pada Jumat (15/10/2021) menilai Perjanjian Dagang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership atau RCEP) bisa merugikan petani dan buruh atau pekerja di Indonesia.

Pemerintah Indonesia tengah menyusun rencana aksi atau peta jalan untuk memastikan kesiapan seluruh pemangku kepentingan saat implementasi RCEP. Perjanjian perdagangan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada awal 2022.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN