SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis Indonesia)

Solopos.com, PALEMBANG — Pemerintah menilai tata kelola perizinan pertambangan di Indonesia masih lemah seiring masih banyak izin usaha pertambangan yang berstatus non clean and clear.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, R. Sukhyar, mengatakan pemerintah bersama KPK dan instansi lainnya telah melakukan penataan izin usaha pertambangan (IUP) minerba dengan mengecek status usaha itu apakah sudah clean and clear (CnC) atau belum (non CnC).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sukhyar mengatakan secara nasional terdapat 4.724 IUP non CnC atau 44,32% dari total IUP sebanyak 10.657. “Masih banyaknya jumlah IUP non CnC itu menunjukkan masih lemahnya tata kelola perizinan pertambangan di Indonesia,” katanya di Palembang, Kamis (20/11/2014).

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya pun menilai perlu ketegasan untuk penetapan status IUP yang sampai saat ini belum menjadi CnC. Bahkan, pemerintah sudah memberi tenggat waktu hingga 31 Desember 2014 untuk pemerintah daerah menyelesaikan penataan IUP dan apabila masih ada yang non CnC maka lokasi tambang itu akan ditetapkan menjadi wilayah pencadangan Negara (WPN) atau wilayah usaha pertambangan (WUP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya