SOLOPOS.COM - Ilustrasi orang membaca Alquran. (Freepik)

Solopos.com, SOLO – Setiap umat Islam diwajibkan untuk berpuasa di Bulan Ramadan. Kewajiban berpuasa sebenarnya sudah diperintahkan Allah SWT sebelum umat Islam, seperti dijelaskan pada Surat Al Baqarah ayat ke-183.

Berikut bunyi Surat Al Baqarah ayat ke-183 beserta terjemahannya:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ya Ayyuhalladzii na aamanuu kutiba ‘alaikumush-shiyaamu kamaa kutiba ‘alalladzii na min qablikum la ‘allakum tattaquun.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.

Baca Juga: Jelang Puasa, Jokowi Larang ASN Gelar Bukber dan Open House

Dikutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama (NU), Nu.or.id, Sabtu (26/3/2022), Muhammad Quraish Shihab pernah menjelaskan tafsir atas ayat tersebut. Ia menjelaskan ayat Alquran Surat Al Baqarah ayat ke-183 menyebut kewajiban berpuasa tanpa menyebut siapa yang mewajibkannya.

Hal ini untuk mengisyaratkan bahwa seandainya bukan Allah SWT yang mewajibkannya, manusia sendiri akan melaksanakannya setelah tahu besar manfaatnya. Puasa yang diajarkan Alquran dapat membuahkan kesucian jiwa, keikhlasan, dan ketulusan.

Baca Juga: Tentukan Awal Puasa Ramadan 2022, Rukyatul Hilal Digelar di 101 Lokasi

Puasa juga bisa sebagai pengawasan diri dan ketakwaan kepada Allah SWT. Selain QS ayat ke 183, uraian tentang puasa Ramadhan ditemukan dalam Surat Al Baqarah ayat ke-184, ke-185, dan ke-187.

Ini berarti bahwa puasa Ramadan baru diwajibkan setelah Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah, karena surat Al-Baqarah turun di Madinah. Para Sejarawan menyatakan kewajiban melaksanakan puasa Ramadan ditetapkan Allah SWT pada 10 Syaban tahun kedua Hijriah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya