SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Peringatan Kemerdekaan RI diharapkan menjadi momentum penggunaan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.  

Kanalsemarang.com, PURWOKERTO-Momentum Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mengampanyekan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bahasa merupakan salah satu alat pemersatu dan salah satu faktor yang bisa menunjang kemerdekaan,” kata dosen Sastra Indonesia Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Subandi, di Purwokerto, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2015)

Oleh karena itu, kata dia, sudah saatnya bahasa Indonesia digunakan dengan baik dan benar dalam pemilihan kata maupun maksud dari penggunaannya.

Ia mengaku jika sebenarnya sering menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada masyarakat.

“Sebetulnya hal itu [penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar] sudah juga turut saya sosialisasikan saat acara rutin di RRI, acara Pembinaan Bahasa Indonesia,” kata dia yang juga Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Fakultas Ilmu Budaya Unsoed.

Akan tetapi sampai saat ini, kata dia, masih sering ditemukan kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia.

Bahkan, lanjut dia, kesalahan dalam penggunaan bahasa Indonesia itu justru sering kali ditunjukkan oleh instansi pemerintah.

Padahal, instansi pemerintah seharusnya memberikan contoh penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Dalam hal ini, Subandi mencontohkan spanduk-spanduk ucapan HUT Kemerdekaan RI yang dibuat instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“Penulisan yang benar adalah HUT Ke-70 Kemerdekaan RI karena ulang tahunnya yang ke-70, seperti ulang tahun saya, misalnya ulang tahun ke-50 usia saya. Namun kalau ditulis HUT Kemerdekaan RI Ke-70, ada pengertian RI-nya yang ke-70, merdekanya 70 kali, padahal merdekanya hanya sekali,” katanya.

Menurut dia, bahasa Indonesia mengenal hukum “Diterangkan-Menerangkan” (DM) sehingga penulisan ucapan yang benar adalah “HUT Ke-70 Kemerdekaan RI” karena keterangan “Ke-70” menerangkan hari ulang tahun.

Akan tetapi jika penulisannya “HUT Kemerdekaan RI Ke-70”, kata dia, keterangan “Ke-70” menerangkan Republik Indonesia-nya sehingga mengandung arti bahwa Republik Indonesia ada 70.

Selain itu, lanjut dia, sering kali dijumpai pemborosan penggunaan kata dalam penulisan ucapan HUT RI, misalnya “Dirgahayu HUT Ke-70 Kemerdekaan RI”.

“Kata ‘Dirgahayu’ sebenarnya mengandung makna selamat ulang tahun sehingga tidak perlu digabungkan dengan ‘HUT’, cukup ‘Dirgahayu Ke-70 Kemerdekaan RI’,” katanya.

Lebih lanjut, Subandi mengatakan pihaknya merencanakan kerja sama dengan dinas terkait untuk mensosialisasikan Ejaan yang Disempurnakan 2009 kepada masyarakat.

Ia mengharapkan dengan adanya sosialisasi itu, masyarakat bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya