Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, tengah menyiapkan mekanisme denda bagi aparatur negeri sipil (ASN) yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Nantinya, ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng yang tidak menerapkan jaga jarak atau pakai masker pun bisa terkena sanksi berupa denda dalam bentuk uang, hingga gajinya dipotong.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hal itu disampaikan Ganjar seusai memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai II kompleks Kantor Pemprov Jateng, Kota Semarang, Senin (3/8/2020).
BPTP Jateng Apresiasi Pertanian Organik di Jaten Karanganyar
Dalam rapat itu dibahas berbagai hal terkait penanganan Covid-19 di Jateng, termasuk penerapan denda bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Sekarang di Indonesia lagi ramai klaster penularan di kantor. Maka, kantor harus mempersiapkan dan memperbaiki protokol kesehatannya. Saya tadi minta, daripada menghukum masyarakat kita latihan dulu dengan diri sendiri. Maka saya minta disiapkan konsep dari ASN dulu, yang melanggar akan didenda,” ujar Ganjar.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi ASN untuk melanggar protokol kesehatan saat bekerja. Jika nantinya denda yang diterapkan berupa uang, tidak ada alasan ASN tidak memiliki uang untuk membayarnya.
Pemkab Karanganyar Wajib Dampingi Masyarakat Belajar saat Pandemi Covid-19
"Kalau enggak punya uang, ya tak potong gajinya. Saya minta ini disiapkan dan segera disimulasikan," tegasnya.
Penerapan denda di kalangan ASN, lanjut Ganjar, sangat penting agar menjadi contoh bagi masyarakat. Apabila para ASN tertib dan menaati protokol kesehatan, serta yang melanggar didenda, tingkat kepercayaan publik pada pemerintah akan meningkat.
Selain soal denda, rapat evaluasi tersebut juga membahas persebaran Covid-19 di Jateng. Menurut dia, persebarannya saat ini merata dan cenderung terus meningkat.
Politikus Gerindra Tak Setuju Pembelajaran Tatap Muka Diterapkan di Jateng
Jogo Kerjo
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng, Yulianto Prabowo, mengatakan klaster perkantoran memang menjadi sorotan. Dari beberapa daerah, klaster perkantoran menyumbang cukup besar kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Maka kami usulkan agar program Jogo Kerjo bisa benar-benar direalisasikan, agar di kantor pemerintahan, swasta maupun instansi lain seluruh pekerjanya bisa terlindungi dari penularan Covid-19,” ujar Yulianto.