SOLOPOS.COM - Bripda Randy Bagus saat menjalani pemeriksaan di Rutan Tahti, Polda Jatim, Minggu (5/12/2021). (Liputan6.com)

Solopos.com, MOJOKERTO — Polisi memeriksa teman Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Mojokerto yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri di dekat makam ayahnya, TPI Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Gatot Repli Handoko, menyampaikan sudah memeriksa tersangka dan saksi terkait kasus tersebut. “Yang jelas dari tersangka kemudian dari ada temannya korban. Itu ada yang diambil keterangan. Nanti yang terkait masalah itu [dugaan pemerkosaan] kami mintai keterangan semua,” kata Gatot dilansir dari Liputan6.com, Senin (6/12/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Kisah Pilu Mahasiswi Mojokerto Viral Lewat Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI

Ekspedisi Mudik 2024

Sayangnya, Gatot belum mau banyak bicara soal dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terhadap Novia Widyasari Rahayu. Bripda Randy berstatus kekasih Novia saat itu.

Diberitakan sebelumnya, polisi memilih menggunakan kalimat hubungan suami istri dalam kasus yang menimpa mahasiswi Universitas Brawijaya itu. Padahal, informasi yang beredar di jagat Twitter menyebutkan bahwa mahasiswi Mojokerto itu diduga mengalami pemerkosaan.

Peristiwa itu diduga menjadi salah satu pemicu dia melakukan bunuh diri dengan meminum racun sianida. “Jadi begini. Kami belum bisa mengatakan itu diperkosa, tapi tetap akan kami dalami. Pertanyaannya, kan logikanya gini, yang bersangkutan kan sudah tiga tahun berpacaran dan dia sudah dua kali melakukan aborsi. Kalau logikanya, apakah hal itu dilakukan dengan pemerkosaan. Itu, logikanya masih jauh kan. Karena dia berpacaran tiga tahun,” ujar Gatot.

Baca Juga : Polisi Temukan Bukti Bripda RB dan Korban Dua Kali Aborsi

Namun, Gatot memastikan penyidik akan mendalami dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda Randy Bagus terhadap Novia Widyasari.

Polisi telah menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari Rahayu. Mahasiswi tersebut sempat dua kali menggugurkan kandungan. Muncul dugaan korban mendapatkan desakan itu dari anggota Polres Pasuruan tersebut dan keluarganya.

“Terhadap RB sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim,” ujar Gatot Minggu (5/12/2021).

Baca Juga : Viral Surat Ibu Novia Widyasari ke Kapolres Mojokerto, Ini Isinya

Gatot menyebut, Bripda Randy menghadapi ancaman maksimal berupa pemecatan melalui sidang kode etik kepolisian. “Ancaman maksimal PTDH.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya