SOLOPOS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berpidato saat Pembagian Paket Bantuan Alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan di Kota Semarang, Jateng, Rabu (20/9/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aji Styawan)

Perikanan Jateng mendapatkan uluran bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Semarangpos.com, SEMARANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap memberikan bantuan 690 paket alat penangkapan ikan ramah lingkungan kepada nelayan di pantai utara Provinsi Jawa Tengah.

Promosi Keren! BRI Raih Enam Penghargaan di PR Indonesia Awards 2024

Bantuan KKP bagi ratusan insan perikanan Jateng itu berupa alat penangkapan ikan. Alat penangkapan ikan ramah lingkungan yang diberikan kepada nelayan itu berupa jaring insang permukaan, jaring insang dasar, dan bubu lipat rajungan tipe kubah.

Ekspedisi Mudik 2024

Bantuan bagi nelayan pantura Jateng tersebut diserahkan langsung Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti didampingi Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja, dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Kegiatan itu digelar di kantor Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) Semarang, Rabu (20/9/2016).

Nelayan Kota Semarang menerima 91 paket bantuan alat penangkapan ikan ramah lingkungan, nelayan Kabupaten Batang 30 paket, nelayan Kabupaten Demak tiga paket, nelayan Kabupaten Jepara 211 paket, nelayan Kabupaten Kendal 36 paket, nelayan Kabupaten Brebes dan Rembang masing-masing 67 paket, nelayan Kabupaten Pekalongan 25 paket, nelayan Kabupaten Pemalang 125 paket, nelayan Kabupaten Tegal 4 paket, serta nelayan Kota Tegal 31 paket.

Menteri Susi menjelaskan bahwa penyerahan bantuan kepada nelayan ini merupakan bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi penggantian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. “Ini juga wujud nyata pemerintah meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan membangun usaha perikanan yang berkelanjutan,” kata Menteri Susi usai penyerahan bantuan secara simbolis kepada nelayan.

Menteri Susi menegaskan pemerintah saat ini berkomitmen memperhatikan dan memastikan perlindungan terhadap nelayan. “Pergantian alat tangkap melindungi mata pencaharian nelayan sendiri supaya bisa terus mencari ikan,” ujarnya.

Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menambahkan bantuan alat penangkapan ikan ini ditujukan untuk nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 gross ton dan memiliki kartu nelayan serta tergabung dalam koperasi yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi. Ia mengharapkan bantuan yang merupakan program prioritas Ditjen Perikanan Tangkap ini dapat memperkuat armada perikanan tangkap nasional dan menambah produktivitas penangkapan ikan serta mutu hasil tangkapan sehingga pendapatan dan kesejahteraan nelayan dapat meningkat.

“Bantuan ini merupakan langkah pemerintah menuju tata kelola perikanan Indonesia yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi juga menyerahkan secara simbolis klaim asuransi nelayan dengan total klaim mencapai Rp1,2 miliar. Adapun nilai manfaat santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan sebesar Rp200 juta jika meninggal dunia, Rp100 juta jika mengalami cacat tetap, dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan, sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp160 juta, cacat tetap Rp100 juta, dan biaya pengobatan Rp20 juta.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya