SOLOPOS.COM - Ilustrasi konser tahun baru. (Freepik)

Solopos.com, PATI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Jawa Tengah (Jateng), memastika tidak akan ada konser musik pada malam pergantian tahun atau malam Tahun Baru 2023 di Kabupaten Pati. Hal ini dikarenakan hingga saat ini, Polresta Pati belum menerima permohonan izin keramaian perayaan malam pergantian tahun dari pihak manapun.

Kabag Ops Polresta Pati, Kompol Sugino, menyebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017, pengajuan permohonan izin keramaian paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Sementara, hingga kini atau sembilan hari jelang malam tahun baru, Polresta Pati belum menerima permohonan izin penyelenggaraan konser musik.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sampai hari ini di Polres belum ada pengajuan izin keramaian terkait malam tahun baru. Sedangkan dalam aturannya izin keramaian paling lambat 14 hari sebelum pelaksanaan kegiatan,’’ ujar Kompol Sugino dalam Forum Rakor Ekuinda, Kamis (23/12/2022).

Selain itu, Sugiono juga meminta pengelola kompleks Stadion Joyokusumo ditutup sementara selama momen malam tahun baru. Menurutnya, di tempat itu berpotensi menimbulkan kerawanan konflik bila tidak ada pihak yang mengorganisasi kegiatan keramaian.

“Karena kalau ada keramaian yang tidak terorganisasi, nanti justru menimbulkan kerawanan tersendiri,’’ kata dia dilansir Murianews.com.

Baca juga: Ada Potongan Adegan Sewu Dino di KKN Di Desa Penari: Luwih Dowo Luwih Medeni

Meski begitu, bila ada event organizer yang berencana mengadakan kegiatan di stadion, pihaknya mungkin akan mempertimbangkan. Meski demikian, sesuai aturan PP 60/2017, permohonan untuk menggelar event atau konser musik di Pati sudah tidak bisa.

Ia berharap, momen Tahun Baru 2023 nanti tidak ada keramaian yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat. Sebagai informasi, sebanyak 900 personel tim gabungan disiapkan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebanyak 750 dari Polresta Pati dan sisanya dari Kodim 0718/Pati serta intansi terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya