SOLOPOS.COM - Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan untuk sementara waktu menolak kedatangan warga dari delapan negara Afrika untuk mencegah Covid-19 varian baru. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan warga dari delapan negara Afrika untuk mencegah Covid-19 varian baru.

“Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (27/11/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.

Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru Covid-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.

Baca Juga: Waduh! Rusia Temukan Varian Baru yang Lebih Menular 

Angga, sapaan akrabnya, mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.

Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja,” ujar dia.

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay meminta pemerintah mencegah dengan segala cara agar Covid-19 varian Omicron tidak masuk ke Indonesia. Ia mengingatkan agar pemerintah jangan menunggu mengambil langkah saat varian itu sudah masuk ke Tanah Air.

“Harus dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghindari. Jangan tunggu sampai di sini. Bisa menelusuri data dan informasi dari negara-negara yang menjadi episentrum penyebaran virus ini,” kata Saleh kepada liputan6.com, Minggu (28/11/2021).

Saleh meminta penjagaan pintu masuk dari luar negeri diperketat, contohnya dengan menutup pintu bagi WNA Afsel di mana varian Covid-19 tersebut ditemukan.

“Karena belum terkonfirmasi ada di Indonesia, ya kita harus jaga jangan sampai masuk. Masuknya kan dari luar negeri, itu yang kita jaga ketat. Kalau dinilai perlu, orang-orang dari negara episentrum virus ini dilarang masuk. Silakan dipertimbangkan dengan cermat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya