SOLOPOS.COM - Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, menutup jalan menuju Alun-Alun Lor Boyolali untuk mengantisipasi keramaian di sejumlah lokasi. (Solopos/Ni'matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Beberapa ruas jalan di Boyolali akan ditutup menjelang malam pergantian tahun. Penutupan akan dimulai Jumat (31/12/2021) pukul 17.00 WIB hingga Minggu (02/01/2022) pukul 05.00 WIB.

Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni, mengatakan penutupan ruas jalan dilaksanakan di tiga lokasi, yaitu di Alun-Alun Kidul, Alun-Alun Lor, dan Jalan Pandanaran. Hal tersebut untuk mengantisipasi kepadatan arus di sejumlah lokasi rawan kemacetan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : Malam Tahun Baru, Ganjil Genap Belum Diterapkan di Kulonprogo

“Kami akan melaksanakan penutupan di tiga lokasi, yaitu di Alun-Alun Kidul, Alun-Alun Lor, dan Jalan Pandanaran. Jalan Pandaran kami tutup mulai dari simpang terminal lama sampai simpang tugu berlian. Kami juga menutup Alun-Alun Lor karena itu tempat berkumpul warga,” ungkap AKP Yuli Anggraeni saat ditemui Solopos.com di sekitar Gerbang Exit Tol Mojosongo, Boyolali Jumat (31/12/2021).

Lebih lanjut, Yuli mengimbau masyarakat tetap di rumah saat malam pergantian tahun baru. Tak hanya itu, Yuli meminta masyarakat untuk tidak membuat arak-arakan.

Baca Juga : Malam Tahun Baru, 100 Petugas Kebersihan Dikerahkan Keliling Kota Solo

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya Boyolali, maupun dari luar wilayah Boyolali tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah saat perayaan pergantian malam tahun baru. Jadi saya imbau stay at home. Tidak usah arak-arakan dan keluar rumah atau berkumpul di pusat keramaian,” katanya.

Hal senada disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond. Ia juga mengimbau masyarakat tidak pawai atau melaksanakan pesta kembang api.

Baca Juga : Balon Warna-Warni Meriahkan Malam Tahun Baru di Candi Borobudur

“Saya mengimbau masyarakat Boyolali untuk tidak melaksanakan pawai maupun arak-arakan, termasuk pesta kembang api. Hal tersebut seesuai arahan Kapolda Jawa Tengah,” ungkap Kapolres, Jumat.

Morry menjelaskan Kapolda Jawa Tengah menginstruksikan seluruh jajaran di Polda Jawa Tengah meniadakan kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian. “Kapolda sudah menginstrusikan jajaran Polda Jateng meniadakan kegiatan yang sifatnya menimbulkan keramaian. Itulah sebabnya Polres Boyolali tidak mengeluarkan izin keramaian.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya