SOLOPOS.COM - Gerbang Tol Colomadu, Karanganyar. (Solopos/Burhan Aris)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak empat exit tol di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jateng, yakni Klodran, Ngemplak, Kebakkramat, dan Gondangrejo akan ditutup mulai Jumat (16/7/2021) hingga Kamis (22/7/2021).

Dasarnya pernyataan dari Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi M. Iqbal Alqudusy, Selasa (13/7/2021). Iqbal menyebut ada 27 exit tol di Jateng mulai dari Brebes hingga Sragen akan ditutup mulai Jumat ini hingga Kamis pekan depan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Solopos.com mengonfirmasi pernyataan Kabid Humas Polda Jateng itu kepada Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko.

“Ada empat exit tol di Karanganyar. Ya sementara instruksi itu kami belum laksanakan. Kan itu nanti tanggal 16 Juli. Kalau memang harus ditutup, disekat ya disekat. Kan sudah jelas lokasinya,” kata Sarwoko mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Ini Profil Achmad Zaky, Wong Sragen yang Bakal Jadi Triliuner Muda Indonesia

Terlanjur Masuk

Lalu, apabila empat exit tol tersebut disekat, bagaimana dengan kendaraan yang terlanjur masuk? Sarwoko mengimbau masyarakat lebih bijak dan menaati aturan pemerintah.

“Nanti kalau disekat ya enggak bisa keluar. Kalau sudah tahu ada aturan begitu ya di rumah saja. Kalau tidak ada kepentingan mendesak tidak usah keluar. Kalau betul-betul ada kepentingan, bisa dipertanggungjawabkan, kami bukakan akses,” ujar dia.

Di sisi lain, Sarwoko menginformasikan bahwa anggota Satlantas Polres Karanganyar sedang mengecek sejumlah titik di wilayah Kabupaten Karanganyar. Pengecekan berkaitan dengan upaya menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021).

“Ya perluasan penyekatan, penutupan ruas jalan. Ini kami baru cek sejumlah titik, seperti di Kecamatan Jaten, Colomadu, Jalan Raya Solo-Sragen, dan sejumlah ruas jalan lain di Karanganyar. Selain Jalan Lawu. Akan kami tindak lanjuti besok. Ini kami survei lapangan dulu,” ujar dia.

Baca juga: Kosong, Peti Mati Dikubur di Polanharjo Klaten dari RSUD Moewardi Solo Tapi Jenazahnya Ketinggalan

Ditanya apakah Polres Karanganyar juga akan menyekat ruas jalan di wilayah pegunungan, Sarwoko menyampaikan belum memutuskan sedetail itu. Pihaknya hanya menyebut sejumlah ruas jalan di kawasan perkotaan Kabupaten Karanganyar.

“Kalau arah Tawangmangu, Kerjo, dan lain-lain itu sudah terdampak dari pembatasan di Jalan Lawu. Tapi tetap kami evaluasi setiap hari. Intinya perkembangan seperti apa, akan kami sampaikan besok [Rabu]. Kami akan melaksanakan penyekatan, penutupan ruas jalan lain besok,” ungkapnya.

Mantan Kasatlantas Polres Pati itu menyampaikan tujuan Polres Karanganyar dan Pemkab Karanganyar melakukan penyekatan dan penutupan sejumlah ruas jalan bertujuan menekan persebaran Covid-19.

Baca juga: Baru Melahirkan, 1 Nakes PMI Solo & Bayinya Meninggal Kena Covid-19

Data yang dihimpun Solopos.com dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Karanganyar @dinkeskaranganyar terdapat 1.423 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Senin (12/7/2021). Jumlah itu meningkat 405 kasus dibandingkan Minggu (11/7/2021).

“Ya intinya tujuan utama meminimalisir dan menekan persebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas kendaraan di Karanganyar. Kami tidak terus semena-mena menutup kemudian tidak mencarikan solusi. Namun, kami tetap mengimbau masyarakat menyadari, memahami bahwa [kasus] Covid-19 [meningkat],” jelas dia.

Sarwoko kembali mengingatkan masyarakat agar berada di rumah saja apabila tidak ada kepentingan mendesak di luar rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya