SOLOPOS.COM - Ilustrasi penerimaan mahasiswa baru (JIBI/Solopos/Dok.)

Perguruan tinggi Semarang, Universitar Pandanaran, dianggap telah melakukan wanprestasi sehingga digugat perusahaan perekrut calon mahasiswa senilai Rp1,4 miliar .

Semarangpos.com, SEMARANG — Universitas Pandanaran Semarang digugat uang ganti rugi senilai Rp1,4 miliar oleh CV Rana Cipta Mandiri, sebuah perusahaan yang bekerja sama untuk menjaring mahasiswa baru bagi perguruan tinggi Semarang tersebut sejak 2009 hingga 2014.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Direktur CV Rana Cipta Mandiri, Tri Yatmodjo, seusai sidang di Pengadian Negeri Semarang, Selasa (1/3/2016), mengatakan pihak Universitas Pandanaran dan Yayasan Abdi Masyarakat yang menaungi lembaga pendidikan tersebut dinilai telah melakukan wanprestasi.

Menurut dia, permasalahan tersebut bermula ketika Universitas Pandanaran menyerahkan mekanisme pengelolaan dan rekrutmen mahasiswa baru ke CV Rana Cipta Mandiri, berdasarkan perjanjian yang ditandatangani rektor. “Atas perjanjian kerja tersebut, dijanjikan sejumlah imbalan uang,” katanya.

1.820 Calon Mahasiswa
Selama periode tersebut, lanjut dia, CV Rana Cipta Mandiri telah berhasil merekrut 1.820 orang calon mahasiswa baru bagi perguruan tinggi Semarang tersebut. Atas hasil penerimaan mahasiswa baru tersebut, kata dia, imbalan yang seharusnya diperoleh perusahaannya senilai Rp1,5 miliar.

Nyatanya, menurut dia, hingga saat ini Universitas Pandanaran hanya memberikan fee penerimaan mahasiswa baru itu sekitar Rp251 juta. Penggugat yang berkali-kali menanyakan kekurangan pembayaran fee tersebut juga tidak memperoleh jawaban yang jelas dari perguruan tinggi Semarang tersebut.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Sigit Haryanto tersebut ditunda karena pihak perguruan tinggi Universitas Pandanaran Semarang selaku tergugat tidak hadir.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya