SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menemukan toko modern di Carikan nekat buka hingga pukul 21.00 WIB, Senin (11/1/2021). (Istimewa-Satpol PP Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya marah-marah saat menemukan sejumlah toko modern buka hingga melebihi batas jam operasional selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diberlakukan.

Kondisi ini ditemukan Bupati Wardoyo saat melakukan operasi yustisi di wilayah Sukoharjo kota pada Senin (11/1/2021) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wardoyo meminta para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Sukoharjo untuk mematuhi jam operasional sesuai ketentuan selama PPKM pada 11-25 Januari 2021.

Hari Pertama PPKM Sragen, Hajatan di 5 Kecamatan Dibubarkan

Dalam surat edarannya, Bupati menyatakan jam operasional toko modern, swalayan, kelontong, warung makan, restoran, pedagang kaki lima (PKL) hingga mal dibatasi beroperasi pada pukul 19.00 WIB.

"Tadi malam kami melakukan operasi yustisi bersama Pak Bupati dan Kapolres, Dandim dan OPD terkait lainnya. Hasilnya masih banyak menemukan pelaku usaha yang tidak mematuhi jam tutup pukul 19.00 WIB," kata Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo kepada Solopos.com, Selasa (12/1/2021).

Heru mengatakan dalam operasi yustisi itu Bupati sampai marah saat mendapati sejumlah toko modern yang masih nekat buka hingga pukul 21.00 WIB.

Menekan Persebaran Corona

Padahal toko modern tersebut sudah menerima sosialisasi terkait pembatasan jam operasional hingga pukul 19.00 WIB. Menurut Heru, Bupati meminta pelaku usaha mematuhi aturan tersebut.

Langkah ini sebagai upaya menekan persebaran virus Corona yang angkanya terus meningkat di Kabupaten Sukoharjo.

2020 Terjadi 142 Kebakaran di Klaten, Mayoritas Tempat Usaha

Heru tak memungkiri di hari pertama PPKM masih banyak menemukan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan. Kondisi ini ditemukan di hampir seluruh wilayah Sukoharjo.

Dalam kesempatan itu Pemkab Sukoharjo masih memberikan toleransi kepada para pelaku usaha dengan tidak memberikan sanksi apa pun. Pemkab akan memberikan sanksi tegas seperti pemberlakuan denda mulai Selasa ini.

"Nanti malam kalau kami masih menemukan yang ngeyel mulai akan dilakukan tindakan tegas," katanya.

Pedagang Ngeyel Tak Pakai Masker, Bupati Karanganyar: Sesuk Kowe Ora Usah Dodol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya