SOLOPOS.COM - Lokasi penemuan mayat perempuan di dalam hutan di Grobogan. (Polres Grobogan/detik.com)

Solopos.com, PURWODADI — Aparat Polres Grobogan akhirnya mengetahui identitas perempuan yang ditemukan telah menjadi mayat dalam plastik hitam di hutan, Rabu (13/10/2021). Pempuan itu merupakan seorang janda berusia 32 tahun yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kebon Aren, Tangerang Selatan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Andryansyah Rithas Hasibuan, mengaku identitas mayat perempuan yang ditemukan di hutan itu terungkap setelah dilakukan autopsi dan meminta keterangan para saksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dari hasil autopsi dengan koordinasi tim Dokkes Polda Jateng dan beberapa saksi, terungkap identitas perempuan itu. Perempuan itu berinisial DS, 32, status janda. Perempuan itu kelahiran Pemalang, dengan alamat berdasarkan KTP di Kebon Aren, Tangerang Selatan,” ujar Kasat Reskrim Grobogan, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Perhatian! Kampung di Gunung Kidul Ini Banyak Ditemukan Janda

Polisi, lanjut Andryansyah, akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Penyelidikan akan dilakukan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan juga mendatangi keluarga korban.

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan apakah perempuan yang ditemukan sudah menjadi mayat dengan posisi terikat dalam plastik hitam di hutan Grobogan itu merupakan korban pembunuhan. Hanya saja, Andryansyah mengakui jika dari autopsi ditemukan adanya bekas luka akibat benda tumpul di tubuh korban.

“Hasil koordinasi dengan Dokes Polda Jateng ada luka akibat benda tumpul. Sehingga patut diduga merupakan korban pembunuhan. Namun untuk kepastiannya kita tunggu hasil autopsi secara tertulis,” kata Kasat Reskrim.

Selain mengungkap identitas mayat perempuan yang ditemukan dalam plastik di hutan, Kasat Reskrim Polres Grobogan juga menyebut menemukan sebuah barang bukti baru. Barang bukti itu berupa gelang yang ditemukan di lokasi penemuan mayat. Meski demikian, ia belum berani memastikan apakah gelang perak itu milik korban atau bukan.

“Nanti kita koordinasikan dengan pihak keluarga mengenai barang bukti tersebut apakah benar milik korban atau bukan,” tambah AKP Hasibuan.

Baca juga: Grobogan Sentra Produksi Melon di Jateng

Kasat Reskrim Grobogan juga menyatakan jika korban sudah meninggal sekitar tujuh hari atau sepekan sebelum mayatnya ditemukan warga dalam plastik di hutan.

“Hasil autopsi korban meninggal tujuh hari yang lalu,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Klaten ini.

Sebelumnya, warga Grobogan dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan dalam plastik di kawasan hutan pohon jati. Mayat itu ditemukan warga Dusun Besole, Desa Juworo, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, Rabu (13/10/2021).

Saat ditemukan, kondisi mayat perempuan itu cukup menyedihkan. Mayat perempuan itu ditemukan tanpa busana, terikat dalam plastik hitam dengan bau yang menyengat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya