SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN — Pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 83 desa di 15 kecamatan di Kabupaten Sragen diperpanjang sampai Kamis (27/2/2020) besok.

Sebab, pendaftar belum memenuhi kebutuhan dalam proses seleksi, yakni minimal enam pendaftar per desa/kelurahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pilkada Klaten Bakal Makan APBD Rp64,5 Miliar

Berdasarkan hasil rekapitulasi pendaftar calon anggota PPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, ada empat desa yang sama sekali tidak ada pendaftar saat penutupan pendaftaran calon anggota PPS regular, Senin (24/2/2020) lalu.

Yakni Desa Ngargosari Kecamatan Sumberlawang, Desa Brojol Kecamatan Miri, Desa Tunggul Kecamatan Gondang, dan Desa Dawung, Sambirejo. Selain itu ada enam desa yang jumlah pendaftarnya hanya satu orang.

Polisi Sidak 7 Tempat Hiburan Malam di Solo, Ini Hasilnya

“Sebanyak 83 desa itu harus diperpanjang pendaftarannya sampai Kamis besok,” ujar Ketua KPU Sragen, Minarso, Rabu (26/2/2020).

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Sragen, Suwarsono, menyampaikan data pendaftar yang masuk per Senin sebanyak 1.198 orang padahal kebutuhannya sebanyak 1.248 orang, sehingga masih kekurangan 50 peserta.

Area Parkir di City Walk Slamet Riyadi Solo Minim Rambu

Dia berharap kekurangan minimal 50 orang itu bisa terpenuhi dalam waktu tiga hari, Selasa-Kamis (25-27/2/2020).

“Sebenarnya kebutuhan anggota PPK itu hanya tiga orang per desa/kelurahan, yakni 624 orang. Namun dalam seleksinya dibutuhkan enam kali jumlah desa/kelurahan, yakni 1.248 orang. Kekurangan 50 orang itu menyebar di 83 desa. Ya, ada desa yang belum ada pendaftarnya dan ada yang baru satu pendaftar saja,” ujar Suwarsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya