SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau meminta pemerintah segera mengatur peredaran rokok elektrik di Indonesia.

“Memang belum ada regulasi yang khusus mengatur rokok elektrik. Melihat kemungkinan dampaknya bagi masyarakat, seharusnya jangan ada kekosongan regulasi,” kata Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau, Ifdhal Kasim, dalam acara diskusi di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ifdhal mengatakan rokok elektrik ditolak di Singapura karena belum ada kajian yang menyatakan produk tersebut aman dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat juga masih melakukan investigasi khusus mengenai rokok elektrik dan dampaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya