Peredaran narkoba Sleman, pecandu kian kreatif menyembunyikan barang bukti.
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pecandu narkotika jenis sabu-sabu (SS), MR, 28, warga Dusun Klurak Baru, Desa Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Sleman, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sleman, akhir pekan lalu. Polisi mendapati barang bukti SS disimpan di balik gantungan nama sebagai aksesoris di dinding kamar.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasatresnarkoba Polres Sleman AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, penggerebekan rumah tinggal tersangka dilakukan pada siang hari. Hal itu berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan penyalahgunaan narkoba yang mengarah ke nama tersangka.
“Di balik foto dalam gantungan nama di dinding ditemukan paket kecil sabu-sabu seberat sekitar 0,25 gram. Itu barang bukti yang kami temukan saat penggeledahan di rumahnya,” kata Anggaito, Minggu (5/4/2015).
Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu botol air mineral dan dua sedotan yang disimpan dalam kulkas, kemudian dua buah korek api gas dan satu buah pipet kaca yang ditemukan di atas ventilasi kamar.
“Semua barang bukti dan juga tersangka kami amankan. Saat penggeledahan berlangsung disaksikan ketua RW setempat,” katanya.