SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Gigih M Hanafi/JIBI/Harian Jogja)

Peredaran narkoba Sleman, status sebagai pusat pendidikan, wisata dan hiburan mengakibatkan DIY sebagai sasaran empuk.

Harianjogja.com, SLEMAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY mengagalkan edar gelap sekitar 12,2 Kilogram narkotika jenis ganja selama 2014. Jumlah tersebut naik tujuh kali lipat dibanding tahun 2013.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menambahkan didapatkannya barang bukti 12 kilogram ganja sebagai indikator bahwa Jogja menjadi pasar empuk bagi jaringan narkoba.

“Karena Jogja banyak perguruan tinggi yang di sana ada mahasiswa. Sekaligus Jogja sebagai tempat tujuan wisata dan pusat hiburan. Sehingga di sinilah pasarnya,” ungkap dia.

Ia menilai ganja masih menjadi incaran sekaligus pilihan baik bagi pengguna dan pengedar. Karena itu banyak ganja yang masuk ke Jogja sesuai dengan barang bukti yang gagal diedarkan tersebut. Alasannya, karena ganja dapat diselundupkan melalui jalur darat dengan tingkat resiko rendah. Ganja yang masuk ke Jogja lebih sering berasal dari Aceh. Selain itu ganja tergolong murah harganya sehingga menjadi pilihan. Berbeda dengan narkotika jenis sabu yang lebih banyak berasal dari luar negeri kemudian diselundupkan melalui jalur udara.

“Tapi ada juga yang produksi sendiri, termasuk pada Maret 2014 kami pernah grebek home industri sabu di Bantul,” kata dia.

Menurut dia, Polda DIY sudah menyentuh ke sejumlah bandar seperti beberapa waktu menangkap warga Kulonprogo. Ia diketahui sebagai bandar sabu yang terkoneksi dengan sejumlah Lapas di DIY dan Jawa Tengah. Tetapi ia mengakui lebih banyak ke pengedar dan pengguna. Alasannya dalam edar gelap kasus narkoba pelaku yang tergabung dalam jaringan menggunakan sistem terputus. Bahkan mereka tidak saling kenal tapi cukup berkomunikasi melalui ponsel.

Selain ganja, lanjut dia, psikotropika golongan IV seperti pil trihex dan sejenis dinilai tetap menjadi incaran pembeli. Karena pil ini dapat dibeli pada sejumlah apotek tertentu.

“Dari seluruh tersangka selama 2014 ada 183 orang tahanan yang masuk sebagai status pengedar dan 261 orang tahanan sebagai pemakai,” imbuhnya.
UNGKAP KASUS NARKOBA POLDA DIY

Tahun 2013
Jenis kasus » Psikotropika : 6 kasus. Narkotika : 189 kasus. Obat berbahaya : 110 kasus. Total 305 kasus.
Jenis Kelamin » Laki-laki : 374 orang. Perempuan : 46 orang.
Klasifikasi tersangka » Pengedar : 117 tersangka. Pemakai : 303 tersangka.
Usia tersangka » 16 – 19 tahun : 13 anak. 20 – 24 tahun : 107 orang. 25 – 30 tahun : 210 orang. Di atas 30 tahun : 90 orang.
Pekerjaan tersangka » PNS : 1. TNI : 0. Polri : 2. Swasta : 154. Wiraswasta : 95. Tani : 3. Mahasiswa : 77. Pelajar : 34. Buruh : 18. Pengangguran : 5. Lain-lain : 31.
Barang bukti : Ganja : 1.786,305 gram + 13 tanaman ganja. Putaw : 2,263 gram. Ekstasi : 32 butir. Shabu : 421,85 gram. Psikotropika Golongan IV : 55 butir. Obat berbahaya : 55 butir, 5 jerigen, 1 galon, 3.346 botol miras dan 21 plastik.

Tahun 2014
Jenis kasus » Psikotropika : 10 kasus. Narkotika : 204 kasus. Obat berbahaya : 125 kasus. Total 339 kasus.
Jenis Kelamin » Laki-laki : 400 orang. Perempuan : 44 orang.
Klasifikasi tersangka » Pengedar : 183 tersangka. Pemakai : 261 tersangka.
Usia tersangka » 16 – 19 tahun : 33 anak. 20 – 24 tahun : 108 orang. 25 – 30 tahun : 82 orang. Di atas 30 tahun : 221 orang.
Pekerjaan tersangka » PNS : 1. TNI : 0. Polri : 0. Swasta : 157. Wiraswasta : 97. Tani : 4. Mahasiswa : 111. Pelajar : 4. Buruh : 23. Pengangguran : 16. Lain-lain : 23.
Barang bukti : Ganja : 12.299,507 gram. Putaw : 61,1 gram. Ekstasi : 25,34 butir. Shabu : 746,63 gram. Psikotropika Golongan IV : 2.775 butir. Obat berbahaya : 1.417 butir, 11 jerigen, 3 ember, 4 butir metilon, 2.945 botol miras dan 29 plastik, 19 bahan oplosan dan 0,5 liter miras.

Sumber : Humas Polda DIY, Desember 2014

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya