SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Peredaran narkoba Jogja terungkap, salah satunya dengan sandi Jogja ready

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY menangkap empat pengedar dan pengguna narkoba, akhir pekan lalu. Istilah  Jogja Ready menjadi sandi dalam peredaran antara pengedar dan pemakai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keempat tersangka yang ditangkap antara lain Shofiyan Apriyanto, 30, warga Ganjuran, Manukan, Condongcatur, Depok, Sleman dan Andrian Hadi Bata, 27, yang tinggal di Student Garden, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Keduanya merupakan pengedar yang dioperatori oleh oknum Napi Lapas Narkotika. Sedangkan dua lainnya berstatus sebagai pemakai, yaitu  Anton Sujarwo, 35, warga Perum AMP Blok 17 Mudal, Sariharjo, Ngaglik, Sleman dan Sidik Susanto, 33, warga Warungboto UH04/884 Kota Jogja.

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol. Andi Fairan menjelaskan, keempat tersangka sudah tergabung dalam komunitas pengedar dan pengguna narkoba di wilayah Jogja. Tiga diantaranya merupakan bekas narapidana di Lapas Narkotika Pakem. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka menggunakan sandi dua kata dalam melakukan transaksi narkoba. Sandi tersebut adalah Jogja Ready.

“Istilah Jogja Ready menjadi sandi diantara komunitas pengedar dan pengguna narkoba di Jogja dan sudah menjadi tren,” ungkap Andi, Rabu (20/1/2016).

Terungkapnya sandi tersebut dari hasil penyelidikan alat komunikasi yang dipakai para tersangka. Dalam setiap perbincangan soal narkoba baik melalui komunikasi pesan singkat maupun lainnya, mereka menggunakan kata Jogja Ready.

Sandi itu sering digunakan oleh para pengedar tak terkecuali kedua tersangka berstatus pengedar. Mereka mengirimkan pesan kepada pengguna narkoba dengan kata Jogja Ready untuk menyampaikan bahwa telah memiliki stok narkoba. Sandi tersebut bisa disebut sebagai upaya marketing rahasia yang dipakai para pengedar untuk mengelabuhi petugas.

Ia menambahkan sandi Jogja Ready itu akan membuat para pengguna menunjukkan respon untuk memesan. “Sekali pesan dengan harga paket Rp750.000 dapat narkoba lebih dari satu jenis, seperti sabu dan ekstasi. Ini sebenarnya mahal tapi sekali transaksi bisa dapat banyak,” urai dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya