SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMANPenyelundup sabu asal Manipur, India EH, 42, masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda DIY. Kasubdit I Ditresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono menjelaskan, pemeriksaan pada EH masih berjalan tetapi belum ada perkembangan yang signifikan karena tersangka ngotot tidak mengetahui jika di tas yang dibawa terdapat sabu seberat  2,8 kilogram.

“Masih diperiksa, tetapi mengaku tidak tahu kalau tas yang dibawa ada sabunya,” ungkapnya saat ditemui Mapolda DIY pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pemeriksaan Esther merupakan warga asal Manipur India, di negaranya ia memiliki sejenis minimarket atau toko kelontong. Ia tertarik ingin berlibur ke Indonesia terutama Jogja kemudian ada orang tak dikenal yang memberikan tiket gratis. Tetapi dalam perjalanan ia diminta membawa tas yang diketahui berisi sabu senilai Rp5,6 miliar.

Penyelundupan metamphetamine atau yang lebih dikenal dengan nama sabu-sabu ini digagalkan Petugas Bea dan Cuka Bandara Adisutjipto Jogja, Senin (2/12/2013). Sabu tersebut dibawa oleh seseorang berinisial EH, 41, menggunakan pesawat Silk Air tujuan Singapura-Jogja dengan nomor penerbangan Mi-152. Hanya  tersangka dengan barang haram itu datangnya tidak bersamaan.
EH, tiba di Jogja pada Minggu (1/12/2013) sedangkan barang bawaannya sampai di Bandara Adisutjipto pada Senin (2/12/2013) sekitar pukul 09.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya