SOLOPOS.COM - Ilustrasi sabu-sabu (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Harianjogja.com, SLEMANSabu yang diselundupkan oleh EH, warga asal Manipur, India cukup fantastis. Berdasarkan pemeriksaan, narkotika itu beratnya 2,8 kilogram dengan perkiraan harga pasaran mencapai Rp5,6 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono Rabu (4/12/2013) menjelaskan modus yang digunakan merupakan modus lama dengan memasukkan barang ke dalam dinding buatan di dalam tas. Sabu dimasukkan di balik dinding bagian dalam koper warna hitam berukuran sekitar 50 x 50 sentimeter, sabu dibungkus menjadi tiga bagian.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Modusnya disembunyikan dalam dinding tas bagasi atau false voncealment. Setelah kami timbang berat sekitar 2,8 kilogram dengan nilai sekitar Rp5,6 miliar,” ungkapnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Dengan keberhasilan mengagalkan penyelundupan sabu jika diasumsikan satu gram dipakai empat orang. Maka sebanyak 11.200 jiwa bisa diselamatkan dari bahaya narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya