Harianjogja.com, SLEMAN-Petugas Bea dan Cuka Bandara Adisutjipto Jogja mengagalkan penyelundupan metamphetamine atau yang lebih dikenal dengan nama sabu-sabu, Senin (2/12/2013).
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono dalam jumpa pers Rabu (4/12/2013) menjelaskan, sabu tersebut dibawa oleh seseorang berinisial EH, 41, menggunakan pesawat Silk Air tujuan Singapura-Jogja dengan nomor penerbangan Mi-152. Hanya tersangka dengan barang haram itu datangnya tidak bersamaan.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
EH, kata di, tiba di Jogja pada Minggu (1/12/2013) sedangkan barang bawaannya sampai di Bandara Adisutjipto pada Senin (2/12/2013) sekitar pukul 09.30 WIB. “Dari hasil pemeriksaan X-Ray ketika barang datang sudah ada kecurigaan dari petugas Bea dan Cukai. Petugas maskapai Silk Air kami minta menghubungi penumpang tersebut serta dilakukan pemerikasaan ulang dengan disaksikan tersangka. Saat itu ditemukan narkotika jenis sabu,” terangnya di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jogja, Rabu (4/12/2013).
Hingga saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda DIY dan BNNP guna pemeriksaan lebih lanjut.