SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban perdagangan manusia (Ilustrasi/acehtraffic.com)

Solopos.com, JAKARTA — Jajaran Polda Metro Jaya meringkus pasangan suami istri, Dedi Utomo dan Susanti, yang diduga terlibat penjualan manusia (human trafficking) di sebuah kafe kawasan Kalijodo Jakarta Barat. “Kedua tersangka diduga akan menjual delapan orang wanita yang dijadikan pekerja seks komersial,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis (6/3/2014.

Rikwanto mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik Kafe Mawarsari yang mencari wanita di daerah Cianjur Jawa Barat melalui perantara seseorang. Rikwanto mengungkapkan pelaku menjalankan modus menawarkan pekerjaan kepada korban sebagai karyawati toko di Jakarta.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Saat tiba di Jakarta, delapan orang wanita tersebut dibawa pelaku ke Kafe Mawarsari untuk menjadi pekerja seks komersial. Rikwanto menuturkan pelaku mengancam para korban untuk tidak melakukan perlawanan dan memberlakukan sistem denda uang jika melarikan diri. “Karena diancam, korban menuruti perintah tersangka,” ujar Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan polisi menerima informasi adanya penyekapan dan dipaksa bekerja sebagai pekerja seks terhadap sejumlah wanita. “Petugas langsung membebaskan para korban di kafe itu,” tutur Kepala Unit Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Handik Zusen.

Handik menyebutkan tiga dari delapan wanita korban tersebut masih berusia 17 tahun. Selama di kafe tersebut, korban dijaga ketat dan tidak diperbolehkan menghubungi keluarga. Namun salah satu korban memberitahukan kepada warga yang berada dekat lokasi kafe tersebut dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 297 KUHP atau Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, tersangka dikenakan Pasal 88 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya