SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kasus perceraian di Kota Semarang terbilang cukup tinggi sepanjang 2019. Kebanyakan kasus perceraian itu diajukan oleh pihak perempuan atau istri karena sudah tidak tahan lagi menjalani kehidupan berkeluarga dengan suaminya.

Data Pengadilan Agama Kelas IA Kota Semarang menyebutkan ada 1.776 gugatan perceraian yang diajukan dari pihak perempuan (istri) atau sekitar 75% dari total permohonan cerai yang masuk sepanjang 2019. Sementara, permohonan perceraian yang diajukan pihak suami atau cerai talak, hanya berjumlah sekitar 572 kasus atau sekitar 24%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dari 1.776 kasus perceraian yang diajukan pihak perempuan atau istri, baru sekitar 1.580 kasus yang sudah kita putuskan. Sisanya, belum kita putuskan karena berbagai alasan seperti persyaratan yang belum lengkap dan lain-lain,” ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, kepada Semarangpos.com, Rabu (11/9/2019).

Sementara itu, permohonan cerai talak atau yang diajukan pihak laki-laki hingga kini baru 526 kasus yang telah diputuskan. Masih ada sekitar 46 kasus cerai talak yang hingga saat ini belum bisa diputuskan atau masih menunggu proses persidangan.

Tazkiya menambahkan banyaknya perempuan di Kota Semarang yang mengajukan perceraian karena dipengaruhi beberapa faktor. Selain faktor ekonomi, banyak kasus yang terjadi lantaran pihak perempuan merasa tidak dinafkahi secara lahir dan batin, serta menjalin hubungan dengan pihak ketiga.

Faktor itu pun membuat hubungan di dalam rumah tangga menjadi tidak harmonis dan kerap melahirkan percekcokan secara terus menerus.

“Tak hanya itu, saat sidang kita juga kerap tanyakan alasan meminta cerai. Ternyata banyak yang ditelantarkan suaminya, tidak dinafkahi baik lahir maupun batin. Bahkan ada yang ditinggal berbulan-bulan, hingga menjalin hubungan dengan pria lain sehingga mengajukan cerai,” imbuh Tazkiya.

Tazkiya menambahkan sepanjang 2019, total ada 2.634 perkara perceraian yang telah diputuskan Pengadilan Agama Kota Semarang. Jumlah tersebut termasuk perkara atau kasus yang masuk pada 2018, namun baru ditangani tahun ini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya